Cegah Penyebaran Covid-19, Dishub Harapkan Pembatasan Angkutan Umum

- 3 April 2020, 21:00 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang mengharapkan adanya kebijakan untuk membatasi angkutan umum dari luar Kota Serang, terutama untuk angkutan umum Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Hal tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona yang saat ini terus diperangi. Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Serang Herunajaya mengatakan, pembatasan angkutan umum itu diyakini bisa menekan dan memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) masuk ke Kota Serang.

"Kalau saya selaku sekretaris mengharapkan dalam rangka upaya menekan pembatasan Covid-19 ini. Tentu harus ada upaya pembatasan sekaligus mungkin larangan kalau memungkinkan," kata Heru kepada Kabar Banten, Kamis (2/4/2020).

Menurut dia, dengan membatasi angkutan umum dari luar kota dan provinsi seperti dari Jakarta dan daerah lainnya yang sudag banyak ditemukan Covid-19. Maka, tidak ada lagi kekhawatiran adanya penumpang yang terpapar masuk ke Kota Serang.

"Artinya kita sama-sama ikhtiar, karena satu saja yang masuk ke Kota Serang membawa virus tersebut imbasnya kemana-mana, jadi persoalannya bukan sadis tidak sadisnya kan," ucap dia.

Menurut dia, meskipun sudah ada imbauan tidak menciptakan keramaian ataupun physical distancing. Tetapi, masih ada saja warga yang melanggarnya. Sehingga, upaya lebih ketat harus dilakukan.

"Jadi saya sangat sepakat kalau memang ada pembatasan atau larangan sekalipun (angkutan)," ujarnya.

Sementara ini, upaya yang sudah dilakukan Dishub Kota Serang di Terminal Pakupatan, diantaranya beberapa kali penyemprotan disinfektan yang bekerjasma dengan pihak terminal. Namun, belum ada pendataan warga yang datang dari luar kota.

"Tapi saya yakin dengan ditutupnya beberapa ruas tol akan berdampak dengan sendirinya ke Kota Serang," kata dia. (Masykur/YA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x