Cegah Penyebaran Covid-19, Resmob Polda Banten Bubarkan Pengunjung Warnet

- 5 April 2020, 12:01 WIB
PSX_20200405_135512
PSX_20200405_135512

SERANG, (KB).- Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten memergoki dan membubarkan sekelompok pemuda yang tengah asik bermain game online di salah satu warung internet (Warnet) di Kebon Jahe, Kota Serang, Sabtu (4/4/2020) malam. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Tim Resmob Polda Banten langsung mengambil langkah tegas dengan membubarkan dan meminta pemuda-pemuda tersebut untuk segera pulang," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga, Ahad (5/4/2020).

Ia menyampaikan bahwa wabah virus corona yang kian merebak di sejumlah daerah di Indonesia menjadi perhatian serius kepolisian. Meski imbauan kepada warga untuk mengurangi aktivitas di luar rumah sudah sering dilakukan pemerintah, kata dia, diketahui masih ada warga yang tak mengindahkan imbauan tersebut.

"Langkah tegas yang diambil itu untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19, sesuai instruksi Presiden RI dan maklumat Kapolri untuk menghindari keramaian dalam rangka menghadapi penyebaran Corona. Sebab, jumlah pasien positif corona di Provinsi Banten bahkan di Indonesia diketahui terus mengalami peningkatan. Kami minta pengelola warnet atau lainnya menyadari kondisi bahwa saat ini darurat corona," ungkapnya.

Dikatakan Novri, dalam menjalankan instruksi Pemerintah dan Kapolri untuk meredam penyebaran virus yang berasal dari Wuhan ini, pihaknya telah mengerahkan seluruh personil jajaran Ditreskrimum, termasuk Tim Reserse Mobil (Resmob).

Seluruh personil, kata Novri, diperintahkan untuk melakukan patroli rutin siang dan malam memantau dan mengimbau masyarakat agar tetap di rumah jika tidak memiliki keperluan penting. Selain menghindari keramaian, para personil juga melakukan imbauan melalui pengeras suara agar masyarakat menghindari, apalagi membuat berita bohong atau hoax.

"Jika imbauan pemerintah ini dipatuhi, Insya Allah penyakit yang mematikan ini bisa segera musnah dan masyarakat bisa beraktifitas kembali," tandas Dirreskrimum didampingi Ka Team II Kewaspadaan Dampak Penyebaran Virus Corona Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, AKBP Asep Sukandarusman.

Selain menghindari keramaian dan menjaga jarak (social distance), penyebaran virus corona ini bisa dihentikan dengan melakukan pola hidup sehat dengan mengkonsumi makanan bergizi dan banyak minum air putih hangat, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitiser selepas atau sebelum bekerja.

"Sekali lagi saya imbau, masyarakat patuh mengikuti imbauan pemerintah. Bila mengalami batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera lakukan pemeriksaan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat," tuturnya. (KO)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah