Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkot Serang Awasi Pemudik

- 6 April 2020, 13:15 WIB

SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan melakukan pengawasan terhadap para pemudik maupun warga yang masuk-keluar dari dan ke Kota Serang. Hal tersebut, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah di Kota Serang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Maman Luthfi mengatakan, pihaknya telah menegaskan beberapa poin bagi para pelaku transportasi umum, di antaranya mewajibkan sopir bus antarkota untuk menaikkan maupun menurunkan penumpang di terminal Pakupatan.

"Jadi, tidak ada yang naik atau pun menurunkan penumpangnya di sekitaran patung, kemudian gerbang keluar Tol Serang Timur atau pun di pinggir jalan. Semuanya saya tegaskan harus di terminal tipe A, yaitu Terminal Pakupatan Kota Serang," katanya, Sabtu (4/4/2020).

Selain bus antar-kota antar-provinsi (AKAP), kemudian angkutan umum yang berasal dari luar Kota Serang juga, ujar dia, diwajibkan untuk masuk ke terminal tipe C yang ada di Kota Serang. Hal tersebut, juga dilakukan untuk menata trayek angkutan, agar tidak keluar dari trayeknya.

"Seperti dari Ciomas dan Pandeglang, itu harus masuk ke Terminal Cipocok, sedangkan untuk yang berasal dari Cilegon, wajib masuk ke Terminal Kepandean," ujarnya.

Hal tersebut dilakukan, sesuai dengan instruksi yang dikeluarkan oleh Wali Kota Serang, agar pemudik maupun setiap pergerakan angkutan dapat terpantau.

"Dan itu akan menjadi perhatian kami, insyaallah semua akan kami lakukan secara intensif. Pola ini dilakukan, karena memang kami belum bisa membatasi secara keseluruhan, karena Kota Serang seperti yang disebutkan oleh Dinkes, bukan wilayah pandemi," ucapnya.

Sementara, untuk data atau jumlah orang yang masuk ke Kota Serang, khususnya di Terminal Pakupatan, dia menuturkan, itu merupakan kewenangan kepala terminal.

"Namun, kalau hasil komunikasi, ada penurunan jumlah penumpang yang turun di Terminal Pakupatan. Itu sekitar 24,7 persen penurunan penumpang di Pakupatan," tuturnya.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pemerintah daerah, khususnya Pemkot Serang dibebani tugas untuk mengedukasi masyarakat, bahwa Covid-19 merupakan pandemi yang harus dilawan bersama-sama. Salah satunya, yaitu dengan tidak melakukan mudik atau bepergian jauh.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah