Ditolak, Pengadaan Lahan Makam Khusus Corona

- 8 April 2020, 08:45 WIB

SERANG, (KB).- DPRD Banten menolak rencana pengadaan lahan makam untuk pasien terkait virus corona (Covid-19) yang dilakukan Pemprov Banten. DPRD Banten menilai, pengadaan lahan makam bukan urusan pemprov, melainkan kabupaten/kota di Banten.

Wakil Ketua DPRD Banten M Nawa Said mengatakan, pengadaan lahan makam untuk pasien terkait Covid-19 sebaiknya dilakukan oleh kabupaten/kota, bukan pemprov.

”Soal pemakaman itukan urusan pemerintah kabupaten/kota, bukan urusan pemerintah provinsi,” katanya.

Politisi Partai Demokrat ini menilai rencana tersebut tidak tepat. Menurutnya, lebih baik anggaran pembelian lahan makam dialokasikan untuk program penanganan Covid-19 lainnya.

”Sebaiknya alokasi anggaran yang mau dipakai untuk pembelian tanah untuk pemakaman itu dilarikan untuk penanganan Covid yang lain,” ujarnya.

Jika itu terjadi, ia mempertanyakan siapa yang akan mengurus lahan tersebut. Sebab, pemprov tak memiliki dinas yang menaungi masalah pemeliharaan makam.

”Kalau setelah beli karena di sini enggak ada OPD, siapa yang suruh pelihara, yang suruh ngerawat makam siapa, kan pasti kabupaten/kota. Nah kalau begitu bisa jadi akal-akalan saja dalam rangka untuk menopang kabupaten/kota yang enggak punya pemakaman, dibelikan untuk pemakaman. Menurut saya itu tidak elok,” ucapnya.

Ia menuturkan, pembelian lahan makam oleh pemprov tak elok sekalipun akhirnya dihibahkan kepada Pemkot Serang. Pemberian hibah tersebut harus melalui prosedur yang jelas.

”Emang kita punya dinas pemakaman, enggak ada kan. Terus habis itu mau urus kemana, atau kalau enggak kalau belikan kota hibah dan sebagainya kan juga harus jelas,” tuturnya.

Ia tak menampik pembelian lahan makam untuk pasien terkait Covid-19 sangat penting. Hanya saja pengadaannya bukan dilakukan oleh pemprov, melainkan langsung oleh kabupaten/kota bersangkutan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x