Empat Raperda Kabupaten Serang Terancam tak Tuntas

- 14 April 2020, 22:30 WIB

SERANG, (KB).- Sebanyak empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Serang yang sedang dilakukan pembahasan oleh panitia khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Serang terancam tak tuntas.

Hal tersebut, dikarenakan adanya pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang menghambat semua aktivitas program kerja dewan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Serang Adhadi Romli mengatakan, saat ini sebenarnya DPRD memiliki empat raperda yang harus diselesaikan pembahasannya.

Keempat raperda tersebut, di antaranya Raperda Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), Angka Kematian Ibu (AKI) Angka Kematian Bayi (AKB), dan Penyertaan Modal. Hanya saja saat ini semua agenda di Bapemperda sedang kosong ataus tidak ada kegiatan.

Oleh karena itu, tutur dia, berkaitan dengan empat macam raperda yang kini masih berada di pansus tersebut, kemungkinan mengalami pergeseran penyelesaiannya.

"Mudah-mudahan masih dalam masa persidangan atau setidak-tidaknya waktu tertentu bisa terselesaikan," katanya kepada Kabar Banten saat ditemui di Ruang Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Senin (13/4/2020).

Ia menjelaskan, empat macam raperda tersebut, seharusnya sudah selesai saat ini hingga tahap finalisasi dan tinggal diajukan ke provinsi. Rata-rata raperda tersebut sekarang ketika dihentikan baru selesai komprehensif.

"Kami semua sudah selesaikan tinggal melangkah ke kunker dan finalisasi dua agenda pokok ini yang dilewati. Setelah itu review di internal," ucapnya.

Ia belum mengetahui kapan raperda tersebut, bisa dituntaskan. Sebab, semua masih harus menunggu perkembangan situasi dan kondisi.

"Kelihatannya pimpinan dewan mau undang pimpinan pansus untuk bahas (raperda). Yang jadi masalah urusan studi banding daerah yang dituju enggak nerima waktu itu sudah ditentukan plotting (daerahnya). Dengan kondisi ini akhirnya semua begitu tinggal kebijakan seperti apa itu di ranah pimpinan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x