Dana Desa untuk BLT Warga Terdampak Covid-19, DPMD Kabupaten Serang Tunggu SE Kemendagri

- 21 April 2020, 23:30 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMPD) Kabupaten Serang akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang dialokasikan dari dana desa (DD).

Namun demikian, untuk pemberian bantuan senilai Rp 600.000 per bulan tersebut, masih harus menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudi Suhartanto mengatakan, penyaluran BLT ke masyarakat berdasarkan peraturan Menteri Desa seharusnya sudah dilaksanakan sejak April, Mei, dan Juni 2020.

Namun, dia menuturkan, masih mempertimbangkan, selain itu saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berkaitan kode rekening mana yang boleh digunakan untuk memasukkan BLT.

"Karena pada Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 mengenai bantuan keuangan desa tidak ada kode rekening untuk BLT. Untuk dana desa juga sekarang belum ada, yang ada itu sisa dana yang dari RKUD (rekening kas umum daerah) tahun kemarin," katanya kepada Kabar Banten saat ditemui di lingkungan Pemkab Serang, Senin (20/4/2020).

Ia menuturkan, penyaluran BLT dari DD tersebut, besarannya ditentukan sesuai persentase, untuk desa yang menerima Rp 800 juta ke bawah bantuan yang boleh disalurkan maksimal 25 persen, untuk Rp 800 juta sampai Rp 1,2 miliar maksimal 30 persen, dan Rp 1,2 miliar ke atas maksimal 35 persen.

Adapun penerimaannya, ujar dia, antara lain masyarakat miskin, kemudian masyarakat terdampak Covid-19, seperti terkena PHK, sakit kronis. Namun, bantuan tersebut, menurut dia, hanya diberikan terhadap masyarakat yang sebelumnya tidak pernah mendapat bantuan lain, seperti BLT dari pusat, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), bantuan dari provinsi dan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

"Hitungannya (BLT yang disalurkan) per KK (kepala keluarga) Rp 600.000 per bulan, selama tiga bulan," ujarnya.

Pria yang menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Asda I Pemkab Serang tersebut juga menuturkan, untuk memastikan dana tersebut, tepat sasaran, pihak desa melalui relawan akan turun ke lapangan melakukan pendataan ulang di tingkat RT terhadap masyarakat tersebut.

Kemudian, hasil pendataan selanjutnya akan dibandingkan dengan kuota alokasi pemberian bantuan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x