Pandemi Covid-19, Buruh di Banten Tetap Rencanakan Aksi

- 22 April 2020, 12:30 WIB

"Kalau masih dibahas di DPR RI hasil musyawarah di SPSI akan tetap jalan," ujarnya.

Adapun alasan pihaknya menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja karena isinya banyak yang merugikan kalangan buruh. "Isinya merugikan para pekerja dan buruh," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Intan Indria D mengatakan, pihaknya juga melakukan aksi demonstrasi untuk menolak RUU Cipta Kerja pada 30 April 2020 di DKI Jakarta.

"30 April tapi fokusnya terhadap RUU Cilaka (Cipta Kerja), karena DPR masih membahas terhadap hal itu," tuturnya.

Demontrasi rencananya dilaksanakan di DKI Jakarta dan bergabung dengan serikat buruh lainnya. "Di (DKI) Jakarta, gabung sama yang lain," katanya.

Ia menjelaskan, rencana aksi nasional bersama tiga konfederasi dan federasi lain akan tetap dilakukan meskipun ada larangan demonstrasi dan di masa PSBB.

Sebab, kata dia, pemerintah dan DPR RI sendiri tetap memaksakan akan membahas Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi Covid-19.

"Dan rapat teknis SPN sebagai persiapan aksi akan dilakukan besok (hari ini) Rabu, 22 April 2020," ucapnya. (SN)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah