Pemprov Banten Kembali Geser Anggaran, JPS Covid-19 Ditambah Jadi 5 Bulan

- 28 April 2020, 10:30 WIB

SERANG, (KB).- Pemprov Banten akan melakukan refocushing atau pergeseran APBD tahun anggaran 2020 tahap III. Pergeseran itu untuk menambah anggaran penanganan Covid-19 di Provinsi Banten, termasuk untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga yang ekonominya terdampak Covid-19 ditambah dari dua bulan menjadi lima bulan.

Nilai yang kemungkinan dihasilkan dalam pergeseran tersebut bisa mencapai Rp 2 triliunan. Informasi yang dihimpun, kepastian pergeseran APBD 202 tahap III sesuai dengan Surat Edaran Sekda Banten nomor 050/915-Bapp/2020 tentang Penyusunan Perubahan RKA dan Anggaran OPD dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah Berkaitan dengan Penanganan Covid-19 tahap III di Provinsi Banten TA 2020.

SE dikeluarkan tertanggal 23 April 2020 yang ditujukan kepada Kepala OPD Provinsi Banten. Terdapat beberapa poin dalam SE tersebut, intinya perlu diambil langkah-langkah untuk melakukan perubahan ketiga atas Pergub Nomor 45 Tahun 2019 tentang Penjabaran APBD 2020.

Pertama penyusunan RKA yang didalamnya terdapat perintah Kepala Bappeda agar membuka akase SIMRAL dan mengoordinasikan pelaksanaan verifikasi perubahan RKA. Kepala BPKAD agar melakukan input perubahan RKA belanja tidak terduga pada aplikasi SIMRAL. Kemudian, input perubahan RKA dilaksanakan pada 24 sampai 29 April.

Kedua penyusunan dokumen perubahan pelaksanaan anggaran (DPPA). Di bawahnya terdapat perintah kepada Kepala BPKAD agar menyiapkan surat edaran tentang penyusunan DPPA, menyusun DPPA selaku PPKD.

Kepala Bapenda agar menyusun rancangan DPPA pendapatan. Kemudian, para kepala OPD agar menyusun rancangan DPPA belanja langsung dan belanja tidak langsung.

”Iya, sudah kita sampaikan kepada Kemendagri, refochusing ketiga,” katanya kepada wartawan di Sekretariat DPRD Banten, Kota Serang, Senin (27/4/2020).

Pergeseran tahap III merupakan bentuk pelaksanaan dari surat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) dan Mendagri. Salah satunya harus memotong belanja barang dan jasa serta belanja modal masing-masing 50 persen. Seluruhnya dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

”Nilai yang dihasilkan kita bisa sampai Rp 2 triliunan. Tapi terus berjalan, ini baru proses,” ujarnya.

Peruntukannya sendiri difokuskan pada tiga program penanganan Covid-19. Pertama untuk penanganan kesehatan. Kedua, untuk dampak ekonomi. Ketiga untuk jaring pengaman sosial (JPS).

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah