BPK Masih Temukan Sejumlah Masalah di LKPD Provinsi Banten 2019

- 1 Mei 2020, 13:57 WIB

SERANG, (KB).- Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 yang diperoleh Pemprov Banten bukan tanpa temuan. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten masih menemukan sejumlah permasalahan.

Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar mengungkapkan, BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian untuk perbaikan ke depan.

“Meskipun permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas LKPD,” ujarnya, saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Banten tahun 2019, dalam teleconference rapat paripurna, Kamis (30/4/2020).

Adapun permasalahan tersebut yaitu 9 temuan atas sistem pengendalian intern, 5 temuan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan 8 temuan atas kinerja penanggulanan bencana TA 2019.

“Seluruh temuan telah kami buat dalam buku dua yaitu LHP atas sistem pengendalian intern, buku III atas LHP kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan LHP atas kinerja atas efektivitas penanggulangan bencana tahun anggaran 2019,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pasal 20 Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 mengamatkan pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atas pemeriksaan BPK terkait tindak lanjut atas rekomendasi LHP selambatnya 60 hari sejak LHP diberikan.

Baca Juga : Empat Kali Berturut-turut, Pemprov Banten Kembali Raih WTP

Sementara, berdasarkan data rekapitulasi pemantauan tindak lanjut rekomendasi LHP BPK RI antara tahun 2005 sampai 2019 untuk posisi semester II tahun 2019 disebutkan bahwa dari 1.378 rekomendasi senilai 353 juta telah disampaikan kepada pemprov.

Kemudian, sebanyak 1.034 rekomendasi senilai 960 juta telah selesai ditindakjuti atau tingkat penyelesaian mencapai 75.04 persen.

"Sehingga masih terdapat 344 rekomendasi yang harus prioritas segera ditindaklanjuti,” katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x