Empat Kelurahan di Kota Serang Zona Merah Covid-19

- 2 Mei 2020, 05:30 WIB

SERANG, (KB).- Empat kelurahan di Kota Serang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Keempat kelurahan itu di antaranya Kelurahan Unyur, Banjar Agung, Serang dan Taktakan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang Ikbal mengatakan, keempat kelurahan itu menjadi episenter (pusat) yang sudah ada kasus tertular dan berpotensi bisa menularkan.

"Bisa dikatakan zona merah bisa dikatakan episenter. Episenter itu ada yang tertular dan berpotensi menularkan," kata Ikbal, Jumat (1/5/2020).

Sehingga, ucap dia, keempat kelurahan itu menjadi perhatian gugus tugas Kota Serang dan Provinsi Banten. Kedepan, keempat kelurahan itu menjadi target rapid tes massal. Namun, saat ini alat rapidnya belum mencukupi.

"Karena kan masyarakat udah gelisah untuk menjawab kegelisahan itu kita harus rapid tes, barangnya masih dalam pesanan. Makanya target saya empat kelurahan ini, sama kelurahan yang banyak orang datang dari Jakarta, ada di Kasemen, Walantaka dan Taktakan," ucapnya.

Sejauh ini, ia menuturkan cluster sebaran yang di Kota Serang berasal dari Jakarta dan Bandung. Namun saat ini grafiknya cenderung menurun, terlebih pasien positif 01 di yang beromisili di Kelurahan Unyur dan kasus 02 yang di Kelurahan Penancangan sudah dinyatakan sembuh.

"Pengamatan kita memang belum ada selain yang dari Jakarta dan Bandung yang memang saat inu sudah PSBB, zona merah semua," katanya. (Masykur)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah