53 Perusahaan di Banten PHK 6.000 Karyawan Dampak Covid-19

- 7 Mei 2020, 14:33 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat sudah ada 53 perusahaan di Banten yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau memecat sekitar 6.000 orang buruh serta 23 ribu orang buruh sudah dirumahkan karena dampak ekonomi dari pandemi Covid-19.

"Total yang mem-PHK karyawannya ada 53 perusahaan, tersebar di beberapa daerah di Banten, terutama di Tangerang termasuk di Kabupaten Lebak dan Pandeglang," kata Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi di Serang, Rabu (6/5/2020) seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan, buruh korban PHK tersebut karena perusahaan tempatnya bekerja sudah tutup atau tidak beroperasi akibat dampak Covid-19. Begitu juga perusahaan yang merumahkan karyawannya karena adanya penurunan produksi di perusahaan tersebut dampak dari Covid-19.

"Perusahaan yang merumahkan karyawanya karena penurunan produksinya rata-rata 25 persen serta tidak ada bahan baku. Ini juga sama akibat dampak Covid-19  ini," katanya.

Menurut dia, potensi perusahaan yang akan mem-PHK karyawannya di Banten kemungkinan masih akan terus bertambah, mengingat ada dua perusahaan yang sudah melaporkan akan melakukan PHK secara besar-besaran pada 13 dan 20 April 2020.

Perusahaan tersebut bergerak dalam produksi alas kaki yang rencananya akan mem-PHK sekitar 7.000 karyawannya dan satu lagi sekitar 1.800 karyawan.

"Karena ini kan global, jadi kita juga tidak bisa berbuat banyak. Kita hanya bisa berdoa mudah-mudahan wabah Covid-19 ini segera tuntas," katanya.

Ia mengatakan, dengan banyaknya buruh atau karyawan yang di PHK maka secara otomatis akan menambah tingkat pengangguran di Banten.

Bahkan adanya penambahan pengangguran di Banten sekitar 23.409 yakni pada Februari 2019 sebanyak 465.807 orang, bertambah pada Februari 2020 menjadi 489.216 orang sesuai rilis BPS Banten. Ia menambahkan jumlah tersebut belum termasuk dari penambahan korban PHK setelah terjadinya wabah Covid-19.

"Penambahan pengangguran di Banten itu karena adanya PHK di PT Krakatau Steel pada Januari-Februari 2020 dan juga perusahaan lain, tapi sebelum adanya wabah Covid-19. Berarti jika ditambah dengan korban PHK saat ini nambah sekitar 29 ribu orang yang menganggur," katanya.

Ia berharap wabah corona segera berakhir dan pemerintah juga kembali bisa melakukan pemulihan ekonomi sehingga perusahaan kembali tumbuh dan membuka lapangan pekerjaan.

“Selain itu, pemerintah juga nantinya harus memberikan insentif atau keringanan bagi perusahaan baik dari pajak, beban listrik serta kemudahan-kemudahan perizinan,” kata Al Hamidi. (MH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x