ASN tak Ada Cuti Bersama Lebaran

- 12 Mei 2020, 22:30 WIB

SERANG, (KB).- Cuti lebaran atau cuti bersama Hari Raya Idulfitri tahun 2020 aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Serang direncanakan digeser ke akhir tahun 2020.

Hal tersebut menurut pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang sesuai dengan surat edaran Bupati Serang nomor 003/1018-Org/2020 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karier pada BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, terkait pelaksanaan libur lebaran ASN Kabupaten Serang mengalami pergeseran waktu.

Sesuai dengan surat edaran yang ada bahwa pelaksanaan libur lebaran atau cuti bersama Lebaran tahun 2020 untuk ASN Kabupaten Serang akan dilaksanakan di akhir tahun 2020.

"Jadi sudah ada penetapan terkait libur lebaran atau cuti bersama lebaran ASN tahun 2020 ini digeser pada akhir tahun 2020," kata Surtaman kepada Kabar Banten, Senin (11/5/2020).

Surat edaran tersebut, kata Surtaman, sebagai tindak lanjut keputusan bersama menteri agama, menteri ketenagakerjaan dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Republik Indonesia tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.

Pelaksanaan cuti bersama dengan mengurangi hak cuti tahunan ASN dan pegawai BUMD sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

"Jadi untuk cuti tidak diperbolehkan setelah lebaran, kecuali bagi ASN yang melahirkan, cuti sakit, atau cuti karena alasan penting. Cuti dengan alasan penting hanya diberikan jika keluarga inti dari ASN sakit keras atau meninggal dunia," katanya.

Selain itu, lanjutnya, untuk pelarangan mudik bagi para ASN di lingkungan Kabupaten Serang, BKPSDM Kabupaten Serang telah menyebarkan imbauan maupun surat edarannya. Sehingga untuk lebaran tahun ini ASN diimbau untuk tidak melakukan mudik.

Hal tersebut sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah-daerah yang dikunjungi.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x