Gelora Resmi Jadi Parpol

- 21 Mei 2020, 17:00 WIB
gelora banten
gelora banten

SERANG, (KB).-  Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) resmi menjadi partai politik (parpol) yang berbadan hukum di Indonesia. Hal ini setelah partai yang digawangi Anis Matta CS itu mendapatkan surat keputusan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum-HAM), Selasa (19/5/2020) lalu.

Sekretaris Umum DPW Partai Gelora Indonesia Provinsi Banten, Junaidi Fajri mengatakan pengurus DPW Gelora Banten dengan suka cita menyambut keluarnya SK tersebut. Pihaknya siap memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan Indonesia menjadi kekuatan 5 besar dunia.

"Kami pengurus DPW mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPD dan DPC yang sudah berkorban demikian besar untuk proses pembentukan struktur dalam waktu yang singkat. Semoga menjadi awal yang baik untuk Masyarakat Banten dan Indonesia yang lebih gemilang di masa yang akan datang," kata Junaidi melalui siaran pers yang dikirim ke Kabar Banten.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik seperti kepala desa, dan lurah atas partisipasinya dalam melancarkan proses pembentukan partai Gelora.

"Kami mengajak semua lapisan masyarakat bergabung ke partai Gelora menjadi pengurus sampai tingkat PAC dan TPS," imbuhnya.

Lebih lanjut Junaidi berharap, dengan disahkannya Gelora Indonesia sebagai Partai, dapat mewarnai dunia politik secara nasional maupun secara tingkatan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

"Sebagai partai politik baru, kami Gelora Indonesia akan terus mengakomodir segala aspirasi masyarakat sebagai garis perjuangan utama politik Gelora untuk menciptakan Indonesia yang berdaulat, adil dan sejahtera," ucapnya. (DA)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x