Cek Poin Diperketat, Mobil Pikap Angkut Orang Akan Dipaksa Putar Balik

- 28 Mei 2020, 15:23 WIB
PSX_20200528_152048
PSX_20200528_152048

SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 memperketat pengaman cek poin pasca lebaran. Bahkan, bak terbuka yang mengangkut orang dipaksa putar balik.

Kepala Dishub Kota Serang Manan Lutfi mengatakan, penjagaan di cek poin berlangsung selama 24 jam dengan dibagi tiga shift penugasan.

"Tadi juga ada mobil barang (pikap) membawa orang, kita kembalikan lagi atau tidak boleh lewat, karena kan bahaya," kata Maman kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Menurutnya, penjagaan itu akan berlangsung hingga tanggal 22 Juni 2020 mendatang. Namun, jika pandemi ini masih berlanjut, pihaknya akan memperpanjang penjagaan sesuai ketentuan tim gugus tugas.

"Kita lebih memprioritaskan penjagaan untuk warga luar Kota Serang. Jika ada yang suhu tubuhnya tinggi akan diputar balik jika itu warga luar Kota Serang, tapi kalau warga Kota Serang akan dikarantina," ucapnya.

Ketua tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang sekaligus Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, pihaknya akan terus menjaga ketat akses lalu lintas yang akan memasuki wilayah Kota Serang.

"Kita tim gugus tugas Covid-19 akan terus memperketat akses yang masuk ke Kota Serang. Kami juga membuat delapan titik pos penjagaan, di antaranya Kalodran, Sawah Luhur, Palima, Taktakan dan Boru," katanya.

Diketahui, delapan titik penjagaan itu diantaranya Kalodran, Sawah Luhur, Palima, Taktakan dan Boru, Kemang serta Tol serang timur dan barat. (Masykur)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah