"Karena sebagai penyelenggara pelayanan publik Kanwilkumham akan selalu membutuhkan Ombudsman sebgai lembaga eksternal yang terus mengawasi dan menjadikan Kanwilkumham dan beberapa UPT untuk terus mengevaluasi kinerjanya," ucapnya. (SN)*
"Karena sebagai penyelenggara pelayanan publik Kanwilkumham akan selalu membutuhkan Ombudsman sebgai lembaga eksternal yang terus mengawasi dan menjadikan Kanwilkumham dan beberapa UPT untuk terus mengevaluasi kinerjanya," ucapnya. (SN)*
Editor: Kabar Banten