Terminal Pakupatan Mulai Beroperasi

- 17 Juni 2020, 07:15 WIB
Terminal Pakupatan
Terminal Pakupatan

SERANG, (KB).- Terminal Tipe A Pakupatan Kota Serang mulai beroperasi dan menerima pelayanan bus antar kota antar provinsi (AKAP), Selasa (16/6/2020). Hal tersebut berdasarkan surat edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 7 tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Kepala Terminal Pakupatan Kota Serang Waluyo Dianto mengatakan, dibukanya kembali pelayanan bus AKAP tersebut berdasarkan SE Kementerian Perhubungan Nomor 11 tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Penyelenggara Transportasi Darat pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19.

"Kemudian, surat dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Nomor 006/3/3/BPTD-Banten/2020 tanggal 9 Juni 2020 tentang Pelaksanaan PM 41 tahun 2020 dan SE 11 tahun 2020. Jadi kami merujuk ke SE dan peraturan yang disebutkan tersebut. Untuk protokol kesehatan, tentu kami mengikuti SOP dari pemerintah pusat," katanya, Selasa (16/6/2020).

Untuk terminalnya sendiri, ia menjelaskan, tetap buka dan melayani angkutan kota (Angkot) dan kendaraan antar kota dalam provinsi (AKDP) saja.

"Kalau AKAP memang kami hentikan sementara pelayanannya. Kalau AKDP dan angkot kami masih membuka pelayanan. Adapun hari ini Selasa (16/6/2020) pelayanan AKAP kami buka kembali, sesuai edaran yang tadi disebutkan," ujarnya.

Selain itu, terminal tipe A Merak dan Labuan sudah mulai dibuka pelayanannya. Maka, Terminal Pakupatan Kota Serang pun secara otomatis kembali beroperasi dan membuka pelayanan dari terminal asal tujuan.

"Karena Terminal Pakupatan adalah terminal transit. Pada prinsipnya kami tidak bisa membuka terminal, karena kami tidak memiliki trayek," ucapnya.

Karena setiap bus, baik yang dari Merak, Labuan maupun daerah lainnya, akan memasuki Terminal Pakupatan. Adapun untuk trayek yang saat ini sudah diizinkan adalah Terminal Leuwipanjang Bandung, Harjamukti Cirebon, Indihiang Tasikmalaya, Mangkang Semarang, Tirtonadi Solo, Purwokerto, Wonogiri, Baranangsiang Bogor, Bekasi, dan Terminal Guntur Garut.

"Sementara untuk Terminal Kalideres, Kampung Rambutan, Pulo Gebang, dan Tanjung Priok belum bisa beroperasi di Terminal Terpadu Merak. Dikarenakan masih menjadi evaluasi kami mengingat terminal tersebut ada persyaratan surat keterangan izin keluar masuk (SIKM)," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah