Pembangunan Gedung FSPP Kabupaten Serang, Pemkab Serang Siapkan Bantuan Rp 200 Juta

- 18 Juni 2020, 12:45 WIB

SERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menyiapkan bantuan senilai Rp 200 juta untuk pembangunan gedung Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Serang. Namun bantuan tersebut baru bisa diberikan dengan melalui mekanisme pengajuan proposal terlebih dahulu oleh pihak FSPP ke aplikasi Serang Open.

Hal itu terungkap saat Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung tersebut di Kampung Baruan, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran Rabu, (17/6/2020).

Hadir pada kegiatan tersebut, Komandan Korem (Danrem) 064/MY Brigjen Gumuruh Winardjatmiko, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Banten Kombes Pol Riky Yanuarfi, Anggota DPRD Banten Fraksi Golkar Dapil Kabupaten Serang Muhsinin dan para Pengurus FSPP Kabupaten Serang.

Pandji mengatakan, untuk kelancaran pembangunan gedung FSPP dengan lahan seluas 350 meter tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) akan memberikan bantuan melalui APBD senilai Rp 200 juta.

Namun, bantuan itu baru bisa diberikan dengan melalui mekanisme pengajuan proposal lebih dulu ke serang open.

“Kita akan bantu Rp 200 juta, kita lihat nanti gimana teknisnya mudah-mudahan bisa dalam bentuk uang. Kalau untuk operasional pun kita bantu hanya Rp 50 juta,” katanya.

Pandji berharap, kedepan FSSP menjadi wadah seluruh pondok pesantren yang ada di Kabupaten Serang.

“Mudah-mudahan ini menjadi wadah pengikat kekompakan pondok pesantren di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setda Kabupaten Serang, Febrianto mengatakan, bantuan sebesar Rp 200 juta akan direalisasikan pada tahun 2021 dengan syarat mengajukan proposal melalui serang open. Dia memastikan, bantuan tersebut dalam bentuk bangunan bukan uang tunai.

“Nanti kita dorong pihak Dinas Perkim yang akan membangunnya, nanti kita lihat mana yang harus dibangun oleh Perkim melalui bantuan Rp 200 juta itu. Kalau untuk operasional benar hanya Rp 50 juta, sama pencairannya pada tahun 2021,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah