Pilkada Kabupaten Serang 2020: Rekomendasi Gerindra Usung Nasrul-Eki Beredar di Medsos

- 17 Juni 2020, 22:45 WIB
Surat Rekomendasi Gerindra-Paslon yg diusung di Pilkada Kabupaten Serang 2020
Surat Rekomendasi Gerindra-Paslon yg diusung di Pilkada Kabupaten Serang 2020

SERANG, (KB).- Surat Rekomendasi pasangan calon (Paslon) yang diusung Partai Gerindra pada pilkada Kabupaten Serang 2020 beredar luas di jejaring media sosial (Medsos). Dalam surat tersebut, partai pemilik kursi terbanyak kedua di DPRD Kabupaten Serang tersebut memilih kandidat bakal calon bupati dan wakil bupati Nasrul Ulum-Eki Baihaki sebagai jagoannya.

Surat rekomendasi bernomor 06-771/rekom /DPP-Gerindra/2020 ditandatangani secara langsung oleh Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jendral Gerindra Ahmad Muzani pada Selasa (16/6/2020).

Dalam surat tersebut, dijelaskan berdasarkan hasil rapat badan seleksi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah DPP Partai Gerindra maka bersama ini di sampaikan beberapa hal.

Pertama dalam penyelenggaraan pilkada serentak tahun 2020, DPP Partai Gerindra menyetujui dan merekomendasikan Nasrul Ulum sebagai bakal calon bupati Serang berpasangan dengan Eki Baihaki sebagai bakal calon wakil bupati Serang periode 2020-2024.

Untuk itu DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang agar segera melakukan koordinasi dengan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam hal persiapan pencalonan tersebut.

Selanjutnya DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang mengamankan dan memenangkan pencalonan bupati dan wakil bupati ini dengan mengerahkan semua potensi yang ada serta melibatkan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota serta pengurus PAC dan ranting Partai Gerindra di daerah pemilihan.

Sementara, Ketua Desk Pilkada DPC Gerindra Kabupaten Serang, Kiwan Nuryadi mengatakan, untuk sementara dirinya belum bisa membenarkan adanya rekomendasi yang diberikan kepada Nasrul-Eki seperti dalam surat rekomendasi yang beredar tersebut. Sebab ia sendiri belum menerima surat rekomendasi yang aslinya.

"Saya belum bisa membenarkannya, karena surat rekomendasi yang aslinya belum saya pegang," ujarnya saat dikonfirmasi Kabar Banten. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x