Pengajuan Interpelasi Belum Dicabut, Merger Bank Banten dengan BJB tak Perlu Diteruskan

- 19 Juni 2020, 08:45 WIB

SERANG, (KB).- Rencana merger Bank Banten dengan BJB dinilai tidak diperlukan lagi, menyusul adanya upaya mengonversi dana kas daerah (kasda) senilai Rp 1.9 triliun menjadi penyertaan modal terhadap bank milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tersebut.

Koordinator Komisi III DPRD Banten Barhum HS meyakini, konversi kasda senilai Rp 1.9 triliun untuk penyertaan modal akan menjadikan Bank Banten sehat. Untuk realisasinya, konversi kasda tersebut masih harus melalui tahapan prosedur dimulai dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov dan DPRD Banten.

"Prosedur dari pemindahan itu. Jadi, sisa yang Rp 950 miliar penyertaan terdahulu itukan Perda Nomor 5 Tahun 2013, sisanya Rp 335 miliar. Ada beberapa format yang nantinya, apakah kita membuat perda baru sekaligus penyertaan modal Rp 1.9 triliun atau kita lakukan sisa yang Rp 335 miliar itu untuk pemulihan dan penyehatan Bank Banten," katanya saat ditemui usai rapat koordinasi Komisi III DPRD Banten dengan Sekda Banten di Sekretariat DPRD Banten, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga : Mengonversi Kasda Jadi Penyertaan Modal Bank Banten, Gubernur Banten Ikut Saran OJK

Konversi kasda menjadi penyertaan modal otomatis membuat upaya merger Bank Banten ke BJB tak perlu lagi diteruskan. Sebab, penyertaan modal dengan nilai tersebut akan menjadikan Bank Banten sehat.

"Enggak perlu kita harus merger. Karena walaupun bagaimana penyertaan modal kan hal yang prioritas bagi Bank Banten untuk bisa lebih sehat," ujarnya.

Politisi PDIP ini menilai, Bank Banten lebih baik berdiri sendiri atau tak merger dengan BJB.

"Berdiri sendiri lah. Semua kan keinginan masyarakat Banten ingin Bank Banten ini sehat seperti bank lainnya," ujarnya.

Penyelamatan

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan, upaya yang akan dilakukan Pemprov Banten adalah penyelamatan sekaligus penyehatan Bank Banten. Terkait deadline waktu yang diberikan OJK sampai dengan 21 Juli ia meminta Pemprov Banten memanfaatkannya dengan baik.

"Jangan sampai lewat. Karenanya, kita harus menjaga saat bulan ini dengan schedule yang rigit, supaya kita juga bisa memantau day by day. Termasuk, kita juga meminta schedule penyelamatan dan penyehatan Bank Banten supaya kita bisa memantau kinerja pemprov," ucapnya.

Realisasi konversi dana kasda untuk penyertaan modal kepada Bank Banten bisa dilakukan secara bertahap, tergantung dari kemampuan keuangan Pemprov Banten. Terpenting, saat ini pemprov sudah berkomitmen memberikan penyertaan modal.

"Jadi yang namanya penyertaan modal itukan tidak mesti sekaligus," tuturnya.

Baca Juga : Kasda Rp 1,9 Triliun Akan Jadi Penyertaan Modal Bank Banten, Dewan Minta Gubernur Buat Nota Kesepahaman

Sementara itu, anggota DPRD Banten Ade Hidayat mengatakan, Sekda Banten berkomitmen akan menyehatkan Bank Banten dengan melakukan konversi dana kasda menjadi penyertaan modal.

"Saya sempat bertanya ke sekda, memposisikan pimpinan komisi. Dibahas gamblang dari A sampai Z. Sebelum memulai semunya, apakah surat serius, dia jawab serius," ujarnya.

Konversi dana kasda menjadi penyertaan modal merupakan salah satu dari tiga pilihan yang diberikan OJK. Pertama, merger Bank Banten ke BJB. Kedua, konversi dana kasda menjadi penyertaan modal. Ketiga menyerahkan Bank Banten kepada LPS.

"Yang pilih adalah konversi dana kasda menjadi penyertaan modal," katanya.

Dia menilai, langkah yang dilakukan oleh Pemprov Banten sudah baik untuk menyehatkan Bank Banten.

"Ini bisa cara yang baik untuk menyehatkan Bank Banten. Tinggal bagaimana langkah ini dilakukan secara serius. Dan saya akan melihatnya," tuturnya.

Baca Juga : 15 Anggota DPRD Banten Menandatangani, Interpelasi Gubernur Banten Bergulir

Terkait interpelasi, dirinya belum bisa memutuskan kelanjutannya bagaimana. Dia akan terlebih dahulu melihat sejauh mana keseriusan Gubernur Banten menindaklanjuti konversi dana kasda menjadi penyertaan modal.

"Kalau ini dilakukan maka tidak ada alasan bagi saya meneruskan interpelasi. Karena pada dasarnya interpelasi adalah upaya saya menjalankan tugas pengawasan dalam rangka menyelamatkan aset Banten yaitu Bank Banten. Sejak awal tujuan saya interpelasi adalah itu, bukan untuk tujuan lain," ucapnya.

Politisi Gerindra ini menilai, menjaga Bank Banten bagian dari upaya menjaga identitas Provinsi Banten setelah berhasil memisahkan diri dari Jawa Barat.

"Di luar itu tentunya kehadiran Bank Banten bisa menjadi cara untuk mengembangkan UMKM dan mempudah akses permodalan bagi masyarakat yang membutuhkan. Kalau bank-nya milik Banten masa tidak berpihak kepada rakyat Banten," tuturnya.

Gubernur harus terbuka

Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Muhlis menilai, langkah yang dilakukan Gubernur Banten merupakan langkah yang baik untuk menyehatkan Bank Banten.

"Apalagi laporan Komisi III ada komitmen akan mengembalikan eksistensi Bank Banten," ucapnya.

Terkait interpelasi dirinya akan terlebih dahulu konsultasi dengan pimpinan partai. Langkah tersebut penting mengingat untuk PDIP seluruh anggotanya mengajukan interpelasi.

"Harapan kami kalau memang jadi sebuah keinginan bersama karena kami bergerak tidak ada kepentingan pribadi apalagi kepentingan khusus tapi adalah untuk eksistensi Bank Banten," ujarnya.

Baca Juga : Kebijakan Terkait Bank Banten Dinilai Bikin Kisruh, Gubernur Banten Dituntut Minta Maaf ke Publik

Ke depan, dia ingin Gubernur Banten lebih terbuka sebelum mengambil kebijakan. Dia tak ingin cara mengambil kebijakan terhadap Bank Banten terulang untuk kebijakan yang lainnya. Tak kalah penting, Gubernur Banten juga perlu melakukan pembenahan terhadap manajemen Bank Banten.

Sementara itu anggota DPRD Banten dari PSI, Maretta Dian mengatakan, sebelum mengambil menentukan kelanjutan interpelasi, akan terlebih dahulu menyampaikan dinamika yang berkembang kepada pimpinan partai. Ia memastikan bahwa interpelasi yang diajukan hanya untuk mengawal janji gubernur. "Ingin mengawal janji gubernur," ucapnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah