Pencairan Bantuan Modal Poktan Terkendala

- 22 Juni 2020, 11:46 WIB

SERANG, (KB).- Bantuan permodalan untuk 15 kelompok tani (Poktan) di Kabupaten Serang belum bisa dicairkan. Hal itu dikarenakan bantuan yang berupa pinjaman uang melalui program kredit usaha rakyat (KUR) dari Kementerian Pertanian tersebut masih terkendala penyaluran dari Bank Indonesia (BI) ke Bank Negara Indonesia (BNI).

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana mengatakan, nilainya bantuan yang diberikan dari mulai Rp 50 juta sampai Rp 100 juta.‎ Hanya saja kata dia bantuan tersebut belum dapat dicairkan karena‎ dari BNI belum ada pemberitahuan uangnya masuk atau tidak. Sebab masih ada permasalahan di Bank Indonesia ke Bank BNI.

Bantuan tersebut nantinya bisa digunakan untuk melengkapi alat pertanian, kemudian ada juga untuk pengembangan usaha. "Pinjamanya gak pakai agunan, pengembaliannya pakai sistem cicilan, yang memverifikasi dari dinas kabupaten dan perbankan juga," ujarnya kepada Kabar Banten, belum lama ini

Zaldi mengatakan, awalnya kelompok‎ tani yang mengajukan pinjaman uang untuk permodalan cukup banyak yaitu mencapai 50 kelompok. Namun sebagian dari mereka ada yang mundur. "Mereka minta pinjamannya Rp 1 miliar dikasihnya cuma Rp 500 juta, kalau Rp 500 juta kata mereka kurang, mending gak usah, teman teman penggilingan padi kan mintanya Rp 1 miliar sampai Rp 2 miliar, dikasih pinjamannya dari kementerian maksimum‎ Rp 500 juta," ucapnya.

Ia menuturkan,‎ saat ini yang tercatat melakukan pinjaman ada 10 sampai 15 kelompok tani, mereka pun saat ini sudah bisa mendapatkan bantuan pinjaman tersebut. Keputusan ini sudah keluar sejak dua bulan lalu.

Kelompok tani yang mengajukan pinjaman tersebut ada yang bergerak di bidang Hortikultura seperti cabai, bawang, jamur dan ada juga yang pengolahan jagung. (DH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah