15 Ribu Karyawan di PHK, Disnaker Kewalahan Terima Mediasi

- 24 Juni 2020, 12:00 WIB
IMG-20200624-WA0008
IMG-20200624-WA0008

SERANG, (KB).- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mengaku kewalahan menerima mediasi yang tak pernah berhenti di kantornya. Hal itu dikarenakan jumlah mediator yang ada terbatas jumlahnya sementara gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus terjadi dan sudah mencapai 15.985 karyawan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Disnakertrans Kabupaten Serang Iwan Setiawan mengatakan, dari total 850 perusahaan baik skala besar dan kecil yang ada di wilayahnya, sudah ada 25 perusahaan yang melaporkan terdampak Covid-19 dan telah melakukan PHK.

"Jadi 15.985 totalnya (semua karyawan yang di PHK). Ini yang lapor yang enggak mungkin masih banyak. Mereka berasal dari Serang dan luar Serang. Sekitar 50 persen orang Serang," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu (24/6/2020).

Iwan pun tak menampik jika saat ini masih ada beberapa perusahaan yang masih berselisih karena hak karyawan yang hendak di PHK belum selesai mediasi.

Dirinya pun mengatakan, jika banyaknya gelombang PHK ini membuat ia dan tim kerjanya kewalahan karena banyak mediasi.

"Kita kewalahan, petugas kita dua orang dibantu kepala seksi tiga dan saya, sementara kasus yang datang banyak. Kalau bisa Pemda menambah mediator untuk menangani kasus covid. Setiap hari penuh jadwal satu hari 2-3 mediasi karena kurang mediator. Kalau pemda menambah Alhamdulillah. Karena ini ada dua (mediator), satu mau pensiun," tuturnya.

Oleh karena itu, tak jarang banyak dari mereka yang ngadu berakhir pertengkaran. Sebab para karyawan yang didampingi serikat untuk mediasi selalu meminta buru buru.

"Jadi kita susun jadwal karena banyak akhirnya suka berantem. Terus ada WFH juga, satu kasus kadang tidak selesai sekali pertemuan karena satu pihak ada yang tidak hadir," katanya. (DH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah