Sengketa Lahan SMPN 1 Mancak Masuk Persidangan

- 29 Juni 2020, 07:00 WIB

"Sudah berjalan lima kali sejak sembilan Juni. Panjang karena mediasi, mediasi batal, pembetulan kuasa baru sidang eksepsi jawaban elektronik. Kalau saya selama file Pemda tidak ada bukti pembelian dan tidak pernah menganggarkan saya valid (optimistis menang). Mau dimainkan juga kelihatan. Kecuali Pemda telah menganggarkan tahun 75 itu lain cerita, mau bahasa apa juga mereka ada bukti. Mereka mau keluarkan bukti utama pernah membayar," tuturnya.

Disinggung soal kondisi SMPN 1 Mancak, kata Aris, saat ini masih beroperasi seperti biasa. Sebab, sengketa lahannya masih masuk gugatan.

"Kita lihat hasil persidangan. Karena kita bukan gugat Pemda," ucapnya.

Sedangkan untuk laporan terkait penyegelan yang dilakukan oleh dirinya beberapa waktu lalu, menurut dia laporan itu tidak diterima. Sebab ketika malam hari ia diamankan, seharusnya pada pukul 14.00 WIB, pihak pelapor tidak bisa melampirkan sertifikat SMPN 1 Mancak seperti yang diminta kepolisian.

"Setelah dilihat ternyata sertifikat yang akan diberikan tidak nongol akhirnya saya dilepaskan. Yang ada hanya SPH 01 buatan kecamatan itu surat-suratan, harusnya stempel PPAT berwarna merah ini warna biru nanti saya ungkap semuanya," tuturnya.

Baca Juga : Penyelesaian Sengketa SMPN 1 Mancak, Pemkab Serang Didesak Tempuh Jalur Hukum

Sementara, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang Sugihardono membenarkan jika saat ini perkara SMPN 1 Mancak sudah masuk ke pengadilan.

"Iya sudah masuk sidang. Sudah dua kali, (dipersidangan) itu dibahas mengenai AJB (Akta Jual beli), alas hak dan prosesnya," ujarnya saat dikonfirmasi.

Disinggung soal Aris Rusman yang sudah menyiapkan banyak bukti, ia mengatakan, pihaknya pun sudah menyiapkan hal serupa.

"Sama, kita juga siapkan bukti nanti diminta hakim. Yang namanya berperkara di pengadilan kita ikuti hukum acara di sana kemudian memberikan keterangan, bukti pendukung terkait baik yang diminta hakim dan tidak untuk memberikan dalil penguatan," katanya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah