DPMD Ajukan 90 Ambulans Desa

- 29 Juni 2020, 13:10 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mengajukan pengadaan 90 ambulans desa di 2020. Ambulans tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa yang memerlukan kendaraan menuju fasilitas kesehatan (Faskes).

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada DPMD Kabupaten Serang Nasir Al-Afghani mengatakan, pihaknya telah mengajukan kebutuhan ambulan desa untuk tahun ini sebanyak 90 unit. Namun, berapapun jumlah yang nanti diberikan akan diterima dan diberikan kepada desa prioritas.

"Kami pengajuan di tahun ini itu 90 unit ambulan desa. Tapi karena sedang pandemi, jadi belum ada perhitungan untuk jumlah yang akan diberikan," ujar Nasir kepada Kabar Banten belum lama ini.

Namun, lanjutnya, pihaknya masih menerima proposal pengajuan bagi desa yang ingin atau membutuhkan ambulans. Saat ini sudah ada 25 desa yang mengajukan proposal pengajuan mobil ambulan desa.

"Nantinya, sebelum diberikan ambulan tersebut kami akan monev (monitoring dan evaluasi) terlebih dahulu ke desa yang mengajukan," ujar Nasir.

Dia menjelaskan, Monev dilakukan untuk melihat sejauh mana kebutuhan masyarakat terhadap ambulan di desanya. Selain itu juga melihat jarak antara Faskes yang ada dengan desa tersebut. Biasanya jika desa tersebut berada di perbatasan yang memiliki jarak lebih jauh dengan Faskesnya.

"Kami lihat dulu desa ini apakah jauh dengan fasker, kemudian masuk dalam kategori desa siaga aktif dan lainnya. Jadi kami prioritaskan untuk desa yang urgent," tuturnya.

Tak hanya itu, kata dia, pihaknya juga melihat jumlah angka kematian ibu dan anak di desa tersebut. Jika tinggi, maka akan menjadi prioritas juga untuk mendapatkan bantuan mobil ambulan desa. "Kami berharap ada alokasi untuk ambulan desa tahun ini dan mudah-mudahan semua desa sudah memiliki ambulan agar dapat memberikan pelayanan lebih maksimal," ujarnya. (TM)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x