Klaim Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Capai Rp 7 Miliar

- 30 Juni 2020, 08:30 WIB

SERANG, (KB).- Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten telah mengajukan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui BPJS Kesehatan. Nilai klaim yang diajukan sampai April 2020 mencapai Rp 7 miliar.

Kepala Dinkes Banten Ati Pramudji H mengatakan, dari nilai klaim Rp 7 miliar tersebut, uang yang sudah ditransfer ke rekening RSUD Banten baru Rp 1 miliar. Itu dianggap sebagai uang muka untuk biaya perawatan yang sudah dilakukan.

”Dan dalam klaim itu bergantung kepada dimana orang itu ditangani, apakah di ruang isolasi biasa, ruang isolasi bertekanan negatif, atau ruang isolasi bertekanan negatif dengan ventilator atau tanpa ventilator,” ujarnya, Senin (29/6/2020).

Biaya perawatan setiap pasien yang diklaim kepada Kemenkes bervariasi, bergantung di ruangan mana pasien bersangkutan dirawat. Rata-rata biaya perawatan untuk satu pasien per hari antara Rp 9 juta sampai dengan Rp 22 juta.

”Jadi ada pasien yang dirawat sampai dengan 30 hari berarti kalau (Rp) 22 juta dikali 30 kali jadi sampai Rp 600 juta satu pasien, dan itu tetap masuk ke anggaran BLUD (RSUD Banten),” ujarnya.

Adapun yang membuat biaya perawatan pasien Covid-19 terhitung mahal yaitu karena pasien Covid-19 membutuhkan penanganan khusus.

"Klaim dari pemerintah pusat boleh sampai (Rp) 22 juta, boleh rumah sakit mengklaim (Rp) 22 juta per hari dikali beberapa hari,” ucapnya.

Klaim biaya perawatan tersebut bisa dilakukan oleh seluruh rumah sakit di Banten yang merawat pasien Covid-19.

”Semua rumah sakit, bukan hanya rumah sakit milik pemerintah, jadi semua rumah sakit 114 yang menangani pasien dia berhak mengklaim ke pusat. Makanya kalau pasien (Covid-19) yang dikenai biaya bisa dilaporkan, karena sudah ditanggung,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya berencana membuka kembali pelayanan umum pada RSUD Banten per tanggal 25 Juli 2020. Itupun ketika pasien Covid-19 di Banten yang dirawat menurun. Pelayanan umum diawali dengan mengurangi ranjang untuk pasien Covid-19, dari awalnya 250 menjadi hanya 100.

”Tentunya dengan terlebih dahulu men-skat mana UGD untuk Covid, mana UGD untuk umum. Kami persiapkan nanti tanggal 25 (Juli) sudah ready melayani pasien umum kembali baik pasien yang SKTM (surat keterangan tidak mampu) yang perlu pelayanan operasi, persalinan dan cuci darah itu sudah bisa diayani,” ujarnya.

Tidak hanya menurunnya kasus, membuka kembali layanan kesehatan umum di RSUD Banten karena bertambahnya rumah sakit yang bisa menangani Covid-19.

”Ini sudah kami sepakati dengan rumah sakit rujukan di Tangerang Raya maupun RS Drajat Prawiranegara. Jadi mereka akan menambah layanan kesehatan,” ucapnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, sebagai BLUD, RSUD Banten memiliki tanggung jawab secara mandiri. Pihaknya menyadari selama menangani Covid-19 pelayanan tehadap pasien umum menjadi terganggu.

”Terpikir oleh Dinas Kesehatan disampaikan kepada saya memang targetnya bulan Juli sudah dilakukan layanan umum, cuma perlu penataan di rumah sakitnya. Mana yang buat pelayanan khusus (Covid-19) mana yang buat umum. Dan tentunya dengan demikian ada pengurangan atau tempat tidur untuk covid, dari 250 menjadi 100. Tapi karena yang 100 ini masih full, nanti coba dianalisa lagi,” ucapnya. (SN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah