50 Penerima Beras CSR BJB Sudah Diperiksa

- 4 Juli 2020, 09:41 WIB

SERANG, (KB).- Pemeriksaan terhadap penerima bantuan beras Corporate Social Responsibility (CSR) dari BJB terus bergulir. Hingga kini, Inspektorat Banten sudah memeriksa dari 40 sampai 50 lembaga penerima beras yang disalurkan melalui Forum CSR Provinsi Banten tersebut.

Inspektur Banten E Kusmayadi mengatakan, pmanggilan tersebut untuk klarifikasi tentang jumlah beras yang mereka terima.

"Sedang berjalan sudah sekitar 40 atau 50, kami akan selesaikan semuanya," katanya di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (3/7/2020).

Setelah klarifikasi rampung pihaknya melanjutkan ke tahap uji petik. Pada tahapan ini pihaknya akan menguji apakah benar beras yang diterima disalurkan kepada masyarakat.

"Betul atau tidak dibagikan kepada masyarakat sesuai dengan jumlah yang diterima," ujarnya.

Jika kedapatan CSR tak disalurkan kepada masyarakat, maka CSR itu harus dikembalikan lagi kepada Forum CSR. Terkait persoalan hukumnya, ia tak memprosesnya terlebih dahulu.

"Harus dikembalikan, ya kita tentu tidak memproses persoalan hukum dulu. Artinya harus dikembalikan kepada CSR lagi," ujarnya. 

Berdasarkan keterangan yang didapatkan, jumlah beras yang diberikan Forum CSR mencapai 200 ton. "CSR full sudah dicek oleh kami, 200 ton dari aspek administrasi kemarin. Mereka (Forum CSR) kami panggil untuk diberikan keyakinan bahwa betul diterima masing-masing oleh pihak badan lembaga sekian ton," ucapnya. 

Disinggung soal anggota DPRD yang turut menerima beras CSR, ia menjeladkan, Forum CSR tak mencantumkan DPRD Banten secara lembaga sebagai penerima beras CSR. 

"Forum tidak pernah menyampaikan kepada kita terkait itu. Pokoknya dia menyampaikan secara administratif dalam administrasinya ada 80 penerima. Tidak ada kalau melihat dari kelembagaannya ya," katanya. 

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x