Nilai Tukar Petani Banten Turun Dinilai Akibat Stimulus Lamban

- 7 Juli 2020, 16:30 WIB

SERANG, (KB).- Lembaga Kajian Damar Leuit dan Serikat Petani Indonesia (SPI) Banten menilai, penurunan Nilai Tukar Petani (NTP) di Banten diakibatkan lambannya stimulus yang dikucurkan pemerintah. Padahal, stimulus tersebut sangat dibutuhkan petani di tengah menurunnya harga hasil panen.

Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) Banten mencatat NTP Banten pada Juni 2020 sebesar 99,69 atau turun 1,74 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP disebabkan indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan.

Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Serikat Petani Indonesia (DPW-SPI) Banten Misrudin mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada perlambatan roda ekonomi di seluruh dunia. Termasuk di Indonesia dan Banten yang menyerang hampir keseluruh sektor produktif.

Misalnya saja industri yang harus dihadapkan dengan penutupan pabrik, mengistirahatkan sementara atau bahkan pemberhentian kerja buruh. Kondisi serupa juga menimpa jasa, pendidikan, dan sektor lainnya. Namun, kata dia, ada sektor yang relatif bertahan yakni pertanian.

Baca Juga : Nilai Tukar Petani Banten Turun 1,74 Persen pada Juni 2020

Menurutnya, petani bersama rakyat yang bekerja di perdesaan memiliki sistem menangkal krisis karena berada di lumbung pangan. Walaupun demikian, setelah satu catur wulan terlewati, dampak pandemi kini mulai dirasakan oleh para petani dan rakyat yang bekerja di perdesaan.

Petani yang sudah memasuki musim tanam gaduh diterpa antara lain ketidakstabilan harga hasil panen, distribusi yang terhambat, dan stimulus dari pemerintah yang berjalan lamban. Dampak pandemi bagi petani Banten yang paling nyata saat ini adalah penurunan harga hasil panen.

"Misalnya saja pada awal tahun harga gabah per kg di Banten berkisar Rp 5.000 sampai Rp 6.000. Sedangkan sekarang harga gabah di Cibaliung dihargai kurang dari Rp 3.000 per kg. Angka ini terang lebih rendah dari Permendag 24/2020 untuk gabah kering panen sebesar Rp 4.200 per kg," katanya.

Kondisi itu membuat petani juga sudah mulai terdampak Covid-19, sehingga jaring pengaman sosial atau stimulus dari pemerintah seharusnya juga dirasakan oleh petani.

Ia menilai, program penanggulangan Covid-19 bagi petani Banten berjalan masih sangat lamban, tak menyeluruh dan belum menyentuh subjek yang tepat. Misrudin menilai ada ketidakselarasan program nasional dengan Banten.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah