Pilkada Kabupaten Serang 2020, Target Partisipasi Diturunkan

- 22 Juli 2020, 13:30 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi

SERANG, (KB).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menurunkan target partisipasi pemilih dari 85 persen menjadi 75 persen pada helatan Pilkada Kabupaten Serang 2020.

Hal tersebut dikarenakan penyelenggaraan pilkada di lakukan pada masa pandemi Covid-19, sehingga ada beberapa basis pemilih yang termasuk kategori rentan tak memberikan hak suaranya.

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan, pihaknya menurunkan target partisipasi pemilih dari 85 persen menjadi 75 persen.

"Karena, di musim pandemi banyak cara dan strategi yang harus dilakukan, tapi optimisme harus terus dibangun sejak sekarang," katanya kepada Kabar Banten, saat ditemui dalam acara sosialisasi pencalonan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2020 di salah satu hotel Kota Serang, Selasa (21/7/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, pimpinan dan perwakilan partai politik peserta pemilu, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Yadi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi, dan perwakilan TNI Polri.

Menurut dia, dengan pilkada dilakukan selama pandemi ada beberapa kalangan yang rentan tidak memilih, yakni kaum milenial dan pemilih usia di atas 60 tahun.

"Kami sedang dongkrak milenial, yang rentan itu (pemilih) usia 60 dan kelompok tertentu. Kami optimistis, semua stakeholder bekerja dengan baik," ujarnya.

Ia menuturkan, pihaknya tetap optimistis, pilkada meski dilakukan pada masa pandemi bisa berjalan aman, lancar, dan damai. Dengan catatan semua stakeholder mendukung menyukseskan pilkada.

"Yang penting kami jaga kesehatan dan gunakan protokol kesehatan," ucapnya.

Disinggung terkait tahapan yang sedang berjalan, dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih hingga Kamis (13/8/2020) atau selama 21 hari. Sampai saat ini progres coklit sudah mencapai 45 persen.

Kemudian, dia juga memastikan, bahwa semua Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) sudah ikut rapid test.

"Kemarin memang ditemukan reaktif, tapi di swab negatif semua, jadi tidak ada reaktif dan positif," tuturnya.

Meski demikian, dia juga menemukan sekitar 20 orang PPDP tersebar di sejumlah kecamatan yang menolak untuk di-rapid test. Oleh karena itu, pihaknya secara tegas langsung mengganti 20 orang petugas tersebut.

"Kami tegas ada beberapa teman-teman PPDP tidak mau rapid test, jadi diganti. Karena dalam syarat harus rapid test. Kami pastikan semua penyelenggara hingga adhoc sehat," katanya.

Sementara, terkait kegiatan yang dilakukan, dia menuturkan, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi pencalonan sekaligus memberikan informasi kembali pada stakeholder terkait dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Jadwal dan Tahapan Pilkada 2020.

Sekaligus juga memberikan informasi terkait PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemilu pada Masa Pandemi.

"Kami ingin menginformasikan kepada stakeholder terkait tata cara pencalonan, apa saja syarat pencalonan, bagaimana calon pada saat kampanye dan lainnya. Kami beri informasi utuh pada masa pandemi," ujarnya. (DN)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah