Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir, Dishub Kota Serang Segera Diaudit

- 23 Juli 2020, 11:30 WIB
Retribusi ilustrasi
Retribusi ilustrasi

SERANG, (KB).- Inspektorat Kota Serang segera melaksanakan audit terhadap capaian retribusi parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang. Hal itu dilakukan sesuai instruksi dari Wali Kota Serang.

Inspektur Kota Serang Yudi Suryadi mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan inspektur pembantu (Irban) untuk penugasan audit di Dishub. Karena, saat ini Irban tersebut sedang dalam penugasan di OPD lain.

"Kebetulan kan Irbannya sedang melakukan pemeriksaan di OPD lain berarti kami harus mengubah, menarik dulu penugasan itu dialihkan. Ini sedang diatur personel mana yang akan melakukan audit," kata Yudi kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Dia menjelaskan, langkah pemeriksaan yang akan dilakukan dengan menyesuaikan target dan potensi yang ada. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk mengetahui lokasi-lokasi parkir yang menjadi kewenangan Pemkot Serang.

"Nah ini kami lihat juga dari target dari potensinya dulu, karena jangan sampai yang bukan menjadi kewenangan ditarik, kan ada jalan yang menjadi kewenangan provinsi," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x