Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir, Dishub Kota Serang Segera Diaudit

- 23 Juli 2020, 11:30 WIB
Retribusi ilustrasi
Retribusi ilustrasi

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Dishub Kota Serang Hardi Purnomo mengatakan, pihaknya siap mengikuti instruksi Wali Kota Serang terkait audit tersebut. Taruhan jabatan pun menurutnya menjadi risiko yang harus dihadapi.

"Kalau memang ada permintaan Pak Wali untuk tujuan tertentu, ya siap enggak siap kami harus siap. Dan soal pergantian itu, tentu jadi risiko. Toh Pak Wali juga menginginkan yang lebih baik," tuturnya.

Dia menyampaikan, untuk retribusi parkir Tepi Jalan Umum (TJU) pada Januari masuk Rp 59 juta, Februari Rp 65 juta, Maret Rp 57 juta. Kemudian pada bulan April anjlok menjadi Rp 21,9 juta, Mei Rp 7,6 juta dan Juni Rp 35 juta.

"Kalau untuk parkir khusus itu, Januari itu Rp 2,9 juta, Februari Rp 9 juta, Maret Rp 3,9 juta, April, Mei, Juni itu kosong, karena kan ditutup," ucapnya.

Dia berharap, di semester dua tahun 2020 ini pihaknya bisa menggenjot PAD dari retribusi parkir dan lainnya meskipun tidak mencapai 100 persen.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x