Rancangan Perubahan APBD Banten 2020, Belanja Daerah Dipangkas Rp 3 Triliun

- 23 Juli 2020, 08:30 WIB
ILUSTRASI-Dana-APBD.-foto-int
ILUSTRASI-Dana-APBD.-foto-int

SERANG, (KB).- Pemprov Banten mengajukan pengurangan belanja daerah hingga Rp3,3 triliun lebih di dalam Rancangan Perubahan APBD 2020. Pengurangan belanja daerah tersebut merupakan dampak pandemi Covid-19 terhadap roda pemerintahan dan perekonomian global.

Informasi yang dihimpun, pendapatan daerah APBD TA 2020 Rp12,609 triliun. Kemudian dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) TA 2020 menjadi Rp10.454.784.685.833.

Pendapatan daerah pada KUPA PPAS 2020 terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp6.103.844.725.833, dana Perimbangan Rp4.304.800.882.000 dan lain-lain pendapatan sah Rp 46.139.078.000.

Kemudian, belanja daerah pada APBD TA 2020 Rp13.214.391.206.388 dan pada KUPA-PPAS menjadi Rp10.010.277.625.337. Belanja daerah pada KUPA-PPAS TA 2020 terdiri atas belanja langsung Rp2.797.464.801.619 dan Belanja tidak langsung Rp7.212.812.823.718.

"Dalam rangka penanganan Covid-19, Pemprov Banten telah tiga kali melakukan perubahan penjabaran APBD 2020 dengan melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran," kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutannya pada Rapat paripurna DPRD Banten dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan KUA PPAS atau kebijakan umum anggaran-prioritas dan plafon anggaran sementara Rancangan APBD 2020 Perubahan, Selasa (21/7/2020) malam.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x