Ia mengatakan, Pemprov Banten berterima kasih kepada DPRD yang telah menyepakati KUPA-PPAS tersebut.
"Terima kasih banyak kepada DPRD Banten yang telah menyepakati KUPA PPAS ini yang sebelumnya telah melakukan pembahasan terhadap KUPA-PPAS ini melalui Badan Anggaran DPRD," ujar Andika.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Banten Ali Nurdin A Gani mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan terhadap KUPA-PPAS ajuan Gubernur Banten tersebut. Hasil pembahasan menyebutkan DPRD bersepakat untuk menyetujui pengajuan pengurangan target pendapatan daerah.
"Berkurang sekitar Rp2 triliunan dari target pada APBD 2020," ucapnya.
Pihaknya juga menyepakati untuk mengurangi target belanja daerah pada APBD Perubahan 2020.