‘Katuran Rawuh ning Kota Serang’ Dinilai Salah Tempat

- 24 Juli 2020, 11:00 WIB
Kota Serang
Kota Serang

Seorang pengendara juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya penempatan ornamen tersebut tidak sesuai.

"Iya memang tidak tepat, saya kira ini memang sengaja diletakkan di sini (tugu jam). Tapi kayak tidak sesuai sama bahasanya, yang katuran rawuh jadi buat kitanya sendiri (warga Kota Serang)," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, penempatan ornamen tersebut karena ruang terbuka hijau (RTH) yang dimiliki oleh Pemkot Serang hanya berada di Penancangan. Sementara, pemasangan ornamen yang lama di Patung Debus milik Pemprov Banten.

"Karena memang hanya itu saja (RTH) yang milik pemkot. Kami tidak mau juga kalau ditempatkan di sana nanti dicabut lagi oleh Pemprov Banten," ucapnya.

Sementara, Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan DPRKP agar ke depannya penempatan baik ornamen mau pun hiasan atau sebagainya bisa disesuaikan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah