‘Katuran Rawuh ning Kota Serang’ Dinilai Salah Tempat

- 24 Juli 2020, 11:00 WIB
Kota Serang
Kota Serang

"Memang belum sesuai, karena kan ada pembagian kewenangan juga, mana yang milik pusat dan mana yang milik provinsi dan Kota Serang. Kami juga khawatir kalau sampai salah, insya Allah nanti kami akan sempurnakan," tuturnya. (Rizky Putri)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah