Sejumlah Aset Tidak Akan Diserahkan, Pemkab Serang Siapkan Alasan Rasional

- 28 Juli 2020, 09:45 WIB
aset daerah ilustrasi
aset daerah ilustrasi

"Kalau enggak putus mediasi pakai litigasi tapi KPK enggak menghendaki inginnya damai di pemerintahan," katanya.

Dirinya tidak tahu mengapa Pemkot selalu mendesak untuk penyerahan. Padahal, harusnya kedua belah pihak bisa saling memahaminya.

"Kata KPK kalau keduanya tidak memahami ini kepentingan bersama, tidak akan ada titik temu. Cuma di Indonesia banyak yang kasus, kaya pendopo tidak diserahkan. Mudah-mudahan kami bisa mempertahankan heritage, karena lahirnya kota dan kabupaten di pendopo itu. Apa salahnya dijadikan sejarah bersama," tuturnya.

Ida mengatakan, untuk yang masih digunakan di antaranya gedung dinas. Namun ada juga yang diminta oleh lembaga vertikal seperti PKK dan darma wanita, dimana untuk gedung tersebut ada rencana perluasan kemenkumham. Sedangkan untuk BPBD, kata Ida, gedung itu sebagai episentrum menghubungkan barat dan timur.

"Kalau Diskoperindag punya provinsi waktu masih Jawa Barat (Jabar) nanti dibalikkan. Kalau diserahkan silakan nantinya. Yang segera itu kaya MUI, BAZ, ada beberapa juga kaya KPU," tuturnya. (DN)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x