Daftarkan Perangkat Desa ke BPJS Kesehatan, Pemkab Serang Hitung Kebutuhan Anggaran

- 29 Juli 2020, 04:00 WIB
PSX_20200729_053013
PSX_20200729_053013

“Itu harus ada penjabaran secara operasional dari pak Rudi Kadis (Kepala Dinas) DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Dihitung diusulkan ke (TAPD Tim Anggaran Pemerintah Daerah) di perubahan anggaran. Tapi, kami lihat posisi APBD kami sekarang setelah refocusing keenam. Makanya, kami hitung dulu, misal 2021 selesai proyek infrastruktur kan bisa (didaftarkan)," ujarnya.

Menurut dia, kebutuhan untuk program tersebut kemungkinan berkisar Rp 8 miliar jika dihitung. Disinggung terkait sudah berapa banyak desa yang mendaftarkan perangkatnya ke BPJS Kesehatan, dia menuturkan, karena Permendagri ini baru, maka belum ada.

"Ada juga yang sudah mandiri itu baru empat desa, masih banyak yang belum. Itu harus duduk bareng Dinsos, Dinkes sama DPMD," ucapnya.

Meski demikian, menurut dia, dengan perangkat desa didaftarkan kepesertaannya di BPJS Kesehatan, maka mereka akan lebih terjamin dan sejahtera.

"Sekarang kan desa ujung tombak. Jika terjadi kecelakaan atau sakit kan dia masuk asuransi lumayan, walau cuma kelas tiga. Tapi, empat persen dari pemda, satu persen dana desa kan dia harus masuk ke APBDes-nya, jadi prosesnya panjang, verifikasi dulu, dan BPJS harus buka data per orang," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah