Kabag Ops Polres Serang Kota Komisaris Polisi (Kompol) Giyarto membenarkan adanya desakan warga agar JM ditangkap. Namun proses penangkapan tidak serta merta dapat dilakukan. Ada proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Satreskrim Polres Serang Kota.
“Masyarakat pengennya ditahan, tadi sudah mediasi,” ujarnya.
Giyarto menjelaskan, terduga pelaku telah dimintai keterangan. Penyidik saat ini masih fokus mengumpulkan barang bukti beserta alat bukti dan keterangan saksi terkait kasus tersebut.
“Terduga pelaku sudah diperiksa, kalau mau nangkap harus cukup bukti dulu ini yang sedang didalami (penyelidik),” ucapnya.
Ia mengatakan, setelah dilakukan mediasi, aktivitas di lokasi tidak lagi tegang. Warga juga sudah mulai membubarkan diri.