Pimpinan Ponpes yang Diduga Cabuli Santrinya Ditangkap

- 29 Juli 2020, 16:55 WIB
Oknum Pimpinan Pesantren yang Diduga lakukan pencabulan
Oknum Pimpinan Pesantren yang Diduga lakukan pencabulan

SERANG, (KB).- Satreskrim Polres Serang Kota menangkap oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, JM (51) yang diduga mencabuli santrinya, Rabu (29/7/2020).

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, penangkapan terhadap JM (51) dilakukan pada Rabu dini hari di sekitar Ciruas.

"Ya, kami sudah amankan pelaku pencabulan terhadap muridnya semalam, dan sekarang sedang di proses," katanya, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga : Buntut Dugaan Pencabulan, Ponpes Digeruduk Warga

Pihaknya akan melakukan pendalaman kasus tersebut dengan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x