SERANG, (KB).- Satreskrim Polres Serang Kota menangkap oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, JM (51) yang diduga mencabuli santrinya, Rabu (29/7/2020).
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Indra Feradinata mengatakan, penangkapan terhadap JM (51) dilakukan pada Rabu dini hari di sekitar Ciruas.
"Ya, kami sudah amankan pelaku pencabulan terhadap muridnya semalam, dan sekarang sedang di proses," katanya, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga : Buntut Dugaan Pencabulan, Ponpes Digeruduk Warga
Pihaknya akan melakukan pendalaman kasus tersebut dengan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Serang.