Pimpinan Ponpes yang Diduga Cabuli Santrinya Ditangkap

- 29 Juli 2020, 16:55 WIB
Oknum Pimpinan Pesantren yang Diduga lakukan pencabulan
Oknum Pimpinan Pesantren yang Diduga lakukan pencabulan

"Ya, benar itu pimpinan pondok pesantren di Serang menjadi tersangka," ujarnya.

Ia menuturkan, sejauh ini pihaknya hanya menerima empat laporan dan sudah dilakukan pemeriksaan.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka berikut barang bukti 1 (satu) unit mobil merk toyota avanza warna silver nopol A 1096 CW diamankan Satreskrim Polres Serang Kota," ujarnya.

Diketahui, penangkapan tersangka berdasarkan surat nomor LPB/199/VII/2020/SPKT.A/ Res Serang Kota, Tanggal 01 Juli 2020 tentang tindak pidana Persetubuhan dan Pencabulan yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Baca Juga : Dituduh Cabuli Santri, Pimpinan Pesantren Dipolisikan

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x