Bayar Iuran BPJS Kesehatan Perangkat Desa, Pemkab Serang Butuh Rp 7-8 Miliar

- 30 Juli 2020, 19:30 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan

SERANG, (KB).- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memprediksi kebutuhan anggaran untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan perangkat desa mencapai Rp 7 sampai 8 miliar per tahun.

Anggaran tersebut diperkirakan baru akan dialokasikan pada APBD Perubahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang 2020.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang drg Agus Sukmayadi mengatakan, belum lama ini sudah ada sosialisasi terkait Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang ketentuan pemkab yang wajib menganggarkan empat persen Pegawai Penerima Upah (PPU) kepesertaan BPJS Kesehatannya.

"Empat persen itu disiapkan pemda," katanya kepada Kabar Banten, Rabu (29/7/2020).

Ia menuturkan, sesuai aturan yang akan dibiayai ada empat orang per desa. Oleh karena itu, harus disiapkan kebutuhan anggarannya di perubahan 2020 yang mencapai Rp 7 sampai 8 miliar per tahun.

"Mungkin di perubahan. Sekitar Rp 7 sampai Rp 8 miliar itu per tahun, kalau pembiayaan asuransi premi ke BPJS per bulan. Tahun 2020 mungkin di perubahan sudah dianggarkan Bappeda," ujarnya.

Selama ini, ucap dia, belum ada kepala desa yang dibayarkan kepesertaan BPJS-nya oleh pemda. Sekalipun ada mereka sifatnya mandiri dan jumlahnya masih kecil.

Baca Juga : Daftarkan Perangkat Desa ke BPJS Kesehatan, Pemkab Serang Hitung Kebutuhan Anggaran

Sementara, Ketua APDESI Kabupaten Serang Santibi mengatakan, untuk masalah perangkat desa yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dibayarkan pemkab itu sudah diatur dalam undang-undang (UU).

"Kemarin kami rapat dengan tim BPJS dua minggu lalu terkait BPJS aparat desa. Persoalannya sekarang dana di pemda lagi belum ada mungkin tahun berikutnya tahun ini belum bisa," tuturnya.

Santibi yang merupakan Kades Kareo, Kecamatan Jawilan tersebut menuturkan, sesuai aturan pemerintah akan menanggung empat persen biaya BPJS perangkat desa, sedangkan satu persen ditanggung dana desa.

"Keinginan kami, semua ditanggung pemerintah, karena ada UU. Kami masih keberatan masih deadlock, tapi kami siap paling tahun 2021," katanya.

Sampai saat ini, ujar dia, baru ada satu desa yang perangkat desanya sudah memiliki BPJS Kesehatan, yakni Desa Sidamukti di Kecamatan Baros.

"Itu juga macet itu mandiri. Tapi, nanti ada UU harus dilakukan pemda," ucapnya. (YY)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x