Dewan Nilai Perlu Evaluasi, Belajar Daring Dikeluhkan Saat Reses

- 30 Juli 2020, 20:30 WIB
Reses Anggota DPRD Kabupaten Serang
Reses Anggota DPRD Kabupaten Serang

SERANG, (KB).- Sistem belajar dalam jaringan (Daring) dikeluhkan sejumlah warga di Kabupaten Serang, dalam reses anggota DPRD Kabupaten Serang.

Warga menilai, sistem belajar tersebut sudah terlalu lama dilaksanakan, sementara orangtua memiliki keterbatasan. Selain itu, tidak semua murid memiliki fasilitas untuk mendukung belajarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi mengatakan, banyak warga yang menyampaikan keluhan soal belajar daring yang sudah terlalu lama. Mereka juga mempertanyakan kelanjutan kegiatan belajar dan mengajar ini.

"Terkait pembelajaran anak, namanya orangtua mereka punya keterbatasan, kemudian kan tidak semua ngerti pelajaran anak. Meskipun itu pelajaran anak SD. Kemudian, daring itu kan terbatas, kalau semua punya fasilitas mungkin tidak masalah," katanya ketika ditemui Kabar Banten di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Rabu (29/7/2020).

Ia mengatakan, keluhan tersebut muncul saat dia melaksanakan reses di empat titik.

"Di tiap reses ada semua keluhan itu," tuturnya.

Menurut dia, kebijakan terkait penyelenggaraan pendidikan perlu kembali dievaluasi, karena dikhawatirkan akibat pandemi Covid-19 ini akan mengurangi kualitas pendidikan.

"Jadi, kami berharap ini ada kebijakan lain dari Kementerian Pendidikan. Kalau dari daerah kan gak ada kewenangan menentukan kebijakan, itu dari kementerian. Harus evaluasi lagi kalau menurut saya, misalnya kalau wilayah itu sekitaranya aman untuk pertemuan sekolah, ya sebaiknya tetap berlangsung dengan tetap menerapakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ujarnya.

Untuk itu, ucap dia, pihaknya juga akan mengomunikasikan keluhan tersebut ke pusat.

"Kami akan komunikasi, semua aspirasi itu kami komunikasikan. Kalau persoalannya kewenangan pusat kami komunikasikan ke pusat. Kalau kewenangan provinsi kita ke provinsi, kalau daerah ya ke DPRD kabupaten," katanya.

Terkait sistem belajar saat pandemi Covid-19, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Asep Nugraha Jaya mengatakan, pihaknya selalu melakukan evaluasi di internal.

"Ya memang kami terus evaluasi di internal kami, ya tapi memang kondisinya seperti ini, karena terus terang saja belajar daring perlu fasilitas. Kalau fasilitas sudah ada perlu pendukung lain perlu kuota, ada kuota itu sinyal ada enggak. Kami juga tidak menutup mata dengan berbagai kesulitan yang ada," ujarnya.

Makanya, lanjut dia, pembelajaran tidak hanya daring, tetapi juga luar jaringan (Luring), itu dengan pemberian tugas.

"Sekarang kondisinya memang serba salah susah, karena pandemi. Tapi, tetap pendidikan harus jalan. Tapi, kalau melakukan tatap muka, itu melanggar atau tidak kami ini. Siapa yang bertangung jawab manakala nanti ada siswa terkena, meski mungkin sebenarnya kenanya bukan di sekolah. Sekarang yang dikhawatirkan kan sekolah bisa jadi klaster baru (penyebaran Covid-19)," tuturnya.

Meski demikian, kata dia, aspirasi masyarakat yang masuk ke dewan tetap dia tampung.

"Saya tampung aspirasinya, saya memaklumi juga (keluhan masyarakat), karena selain sebagai kepala dinas, saya juga sebagai orangtua murid. Kami dengan segala keterbatasan dan upaya saya sampaikan ke guru lakukan inovasi serendah-rendahnya, misalnya izin pakai speaker masjid untuk sampaikan pelajaran, diumumin dulu waktunya. Itu inovasi paling rendah, anak satu kampung lumayan denger," ujarnya. (YY)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah