Sementara, kata Setiawan, untuk jumlah karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat ini belum ada rilis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang.
Namun berdasarkan data yang sudah masuk ke dinas total yang terkena PHK hingga sebelum Iduladha ada sekitar 9.000 karyawan.
Baca Juga : 15 Ribu Karyawan di PHK, Disnaker Kewalahan Terima Mediasi
Bagi mereka yang terkena PHK sudah diajukan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan bantuan. "Sembilan ribu itu yang diajukan ke Dinsos mudah-mudahan dapat (Bantuan). Data PHK supaya dapat bantuan dipilihnya oleh Dinsos. (Realisasinya) belum tahu karena kebijakan Dinsos," katanya.
Sementara, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek pada Disnakertrans Kabupaten Serang Iwan Setiawan mengatakan, delapan perusahaan yang tutup akibat pandemi Covid-19 tersebut yakni PT Transformer Indonesia, PT DSG Surya Mas, PT Indo Blok, PT Roda Mas Baja Intan, PT Master Plastindo, PT Bees Footwear, PT Frans Putratex, dan PT Grasindo Prima Sukses.