Perda Penyertaan Modal Sudah Disahkan, Penyehatan Bank Banten Masih Pro Kontra

- 3 Agustus 2020, 15:45 WIB
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small
tampak-depan-bank-banten-KP-Web-small

"Oleh karenanya, Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa perlu dilakukan audit terpercaya dalam rangka mengidentifikasi permasalahan mendasar dari manajemen Bank Banten, bukan sebaliknya yang justru menambahkan penyertaan modal kepada Bank Banten," ujarnya.

Ia menyarankan Pemprov Banten tak gegabah dalam memberikan penambahan penyertaan modal daerah kedalam PT BGD untuk Bank Banten.

"Pemerintah Provinsi Banten untuk tidak gegabah dan memikirkan opsi penyelamatan Bank Banten dan kas daerah secara bersamaan dengan mekanisme Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan Dalam Rangka Melaksanakan Langkah-langkah Penanganan Stabilitas Sistem Keuangan," ujarnya.

Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Banten Anda Suhanda menilai, penyertaan modal kepada PT BGD dalam rangka untuk penyehatan Bank Banten dianggap sudah tidak ada masalah. Mengingat, perda tentang tambahan penyertaan modal telah disepakati.

"Berkaitan dengan penyehatan lembaga keuangan, khususnya mengenai penyertaan modal kepada PT BGD dalam rangka untuk penyehatan Bank Banten, menurut kami sudah tidak ada masalah mengingat perda tentang tambahan penyertaan modal tersebut sudah disepakati," ucapnya. (Sutisna)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x