Ini Orang Pertama Dirikan Salat Jumat, Hari Raya Selain Idul Fitri dan Idul Adha, Sebelumnya Disebut Arubah

1 Oktober 2021, 13:01 WIB
Ilustrasi salat Jumat, orang pertama yang mendirikan dan namanya yang disebut Arubah sebelum datang cahaya ISlam. /Kabar Banten

KABAR BANTEN - Hari yang mulia di dalam Islam adalah Hari Jumat, bahkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam menjadikannya hari raya selain Idul Fitri dan Idul Adha.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda dalam shahih Muslim bahwa sebaik-baik matahari terbit adalah pada Hari Jumat.

Hari Jumat dimana Nabi Adam diciptakan, hari yang diambil dari kata ijtima, dimana kita dimasukkan ke dalam surga dan dikeluarkan dari neraka.

Baca Juga: Tiga Doa Dimudahkan Rezeki Setiap Penjuru, Melimpah dan Halal, Dibaca Setelah Salat Fardhu dan Salat Jumat

Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber, berikut sejarah nama hari dan salat Jumat yang merupakan syariat, karena Rasulullah ingin menyelisihi hari raya kaum kuffar atau Yahudi yang berkumpul pada hari Sabtu dan Nasrani yang berkumpul pada hari Minggu.

Namun pada masa Jahiliyyah, hari Jumat disebut dengan hari Arubah yang berarti rahmah atau kasih sayang.

Dalam kitab Raudhul Unuf karya Abu Qosim As-Suhaili, dituliskan bahwa orang yang pertama kali mengumpulkan kaum Quraisy di hari Arubah adalah kakek nabi, Ka’b ibn Lu’aiy.

Dari beberapa riwayat, mengatakan, beliaulah yang pertama kali memberi nama hari Jumat. Meskipun ada juga riwayat yang menyatakan bahwa hari Arubah tidak berganti namanya menjadi Jumat sampai datang Islam.

Namun orang yang mendirikan salat Jumat pertama dalam Islam, sebagaimana diriwayatkan Daruquthni dan Ibn Abbas, salat Jumat atau Jumatan pertama kali disyariatkan di Makkah sebelum hijrah.

Namun, Rasulullah belum bisa melaksanakannya karena jumlah muslimin yang masih sangat sedikit dan kuatnya tekanan dari kaum kuffar.

Ketika beberapa sahabat melakukan hijrah pertama ke Madinah, Rasulullah mengutus Mush’ab ibn ‘Umair untuk mengajarkan Islam kepada penduduk Madinah.

Mush’ab juga diminta untuk mengumpulkan orang-orang pada hari Jumat untuk melaksanakan salat dua rakaat atau salat Jumat.

Beberapa ulama siirah akhirnya menyimpulkan bahwa orang pertama yang mengadakan salat Jumat adalah Mush’ab ibn ‘Umair, dengan jumlah jamaah yang hanya dua belas orang.

Hal itu diriwayatkan oleh Thabrani dari Abu Mas’ud Al-Anshary. Namun, riwayat tersebut dinilai lemah.

Pendapat lain bahwa Abu Umamah As’ad ibn Zurarah adalah orang yang pertama kali mendirikan shalat Jumat. Dengan dalil hadist yang diriwayatkan dalam kitab Sunan Ibn Majah dari Abdurrahman ibn Ka’b ibn Malik.

Ia menceritakan, bahwa setiap kali ia menggandeng Ka’b ayahnya menuju shalat Jumat, sang ayah selalu meminta ampunan untuk As’ad. Lalu Abdurrahman menanyakan kepada ayahnya tentang apa maksud dari kebiasaannya tersebut.

Sang ayah menjawab bahwa Abu Umamah As’ad ibn Zurarah-lah yang pertama kali mengumpulkan orang untuk shalat Jumat. Menurut Ibnu Hajar Al-‘Asqalaniy hukum hadist ini adalah hasan.

Salat Jumat hukumnya wajib bagi setiap lelaki muslim yang merdeka, sehat, dan berakal. Dengan dalil Al Quran surat Jumu’ah ayat ke-3.

Baca Juga: Perhitungan Hari Baik atau Buruk: Jumat Kliwon, 27 Agustus 2021, Menurut Primbon Jawa

Sedangkan hukumnya bagi perempuan, hamba sahaya, bayi, dan orang yang sedang sakit adalah tidak wajib, dengan dalil hadist yang diriwayatkan oleh Abu Daud dari Thariq ibn Syihab.***

Editor: Yadi Jayasantika

Tags

Terkini

Terpopuler