Hukum Saat Divonis Mandul Tidak Bisa Mempunyai Anak, Bolehkah Menikah? Begini Kata Buya Yahya

30 Oktober 2021, 12:22 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum menikah jika divonis mandul. /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

KABAR BANTEN - Menikah merupakan fase kehidupan yang banyak diidamkan oleh semua orang baik perempuan ataupun laki-laki dewasa. 

Saat memasuki fase kehidupan selanjutnya yakni menikah, tentu baik laki-laki dan perempuan memiliki harapan besar untuk memiliki anak.

Apalagi, jika sudah menikah dalam waktu yang lama, mempunyai anak atau momongan adalah sebuah harapan yang sangat tinggi.

Baca Juga: Ungkap Masalah Terbesarmu Lewat Tes Kepribadian Ini, Gambar Apa yang Pertama Kamu Lihat?

Berbicara mengenai menikah, bagaimana hukumnya jika seorang laki-laki ataupun perempuan yang sebelumnya mengetahui ternyata dirinya divonis mandul, bolehkah untuk menikah?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Chanel Youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan bahwa hukum menikah bagi seorang wanita ataupun laki-laki mandul itu bukan merupakan sebuah larangan, begitupun untuk menikahi perempuan ataupun laki-laki mandul bukan sebuah larangan.

Akan tetapi, kata Buya Yahya, didalam memilih pasangan pasti punya harapan mempunyai keturunan untuk itu, bagi orang yang dalam keadaan sehat, normal, hendaknya memilih pasangan yang bakal mempunyai keturunan.

Namun, jika ada laki-laki yang memang divonis tidak bisa membuahi atau perempuan yang mandul karena rahim diangkat atau sebagainya bukan berarti tidak boleh dinikahi.

"Yang tidak mempunyai keturunan sah-sah saja, bukan dilarang tapi hanya dalam irama memilih. Ingat, anak tidak ada jaminan untuk masuk surga tapi anak adalah amanah, dan jangan sampai gara-gara divonis tidak bisa hamil atau tidak bisa membuahi, lalu terpuruk," ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Hukum Menggunakan Kartu Kredit, Bolehkah Dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya

Lebih lanjut, Buya Yahya menceritakan bahwa wanita mulia yang sangat dicintai dan dibersihkan namanya oleh Allah disaat ada fitnah dan sangat dicintai juga oleh baginda Nabi adlaah Sayyidatina Aisyah dan dia tidak mempunyai anak.

"Sayyida Aisyah tidak mempunyai anak, apakah menjadi lemah, rendah, engga malah dia sangat dicintai oleh Allah dan Nabi," ujar Buya Yahya.

Untuk itu, bagi Anda yang mandul tidak mempunyai anak, artinya sedang diberikan ujian oleh Allah, maka itu jangan sampai akibat kondisi tersebut sampai terpukul apalagi saling menyalahkan.

Baca Juga: Hukum Menggunakan Kartu Kredit, Bolehkah Dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya

Sebab suami tak dapat membuahi, bukan kemauan dia sendiri, melainkan karena Allah buatkan seperti itu untuk mengangkat derajat istri yang sabar, begitupun sebaliknya.

Jika istri mandul tak dapat hamil menyusui dan lainnya, maka Allah siapkan istri tersebut untuk suami yang sabar.

Ingat! Buya Yahya menegaskan bahwa tetap menyayangi itu karena Allah bukan karena anak.

Lalu, bagaimana jika seseorang sudah mengetahui kemandulannya sebelum menikah, ya menikah tetap menikah.

Kata Buya Yahya, hanya mungkin Anda sudah tahu sebelumnya, Anda perlu terus terang, akan tetapi kalaupun tidak disampaikan sampai mati gak ada masalah sehingga tidak saling menuduh.

Baca Juga: Ada Desa Harapan di Kramatwatu Kabupaten Serang, Kesejahteraan Masyarakat Diharap Meningkat

"Tetapi, dalam hal ini bukan berbohong, karena yang memastikan itu kan Allah," kata Buya Yahya.

"Ada orang yang menurut vonis dokter gak bisa punya anak karena spermanya lemah dll, bisa saja setelah bersama menikmati kebahagiaan lalu dibuahi bisa saja berubah dan menjalani hidup normal," kata Buya Yahya.

Intinya adalah tetap menikah karena hajat pribadi, sementara kalau Anda tidak punya hajat sah-sah saja tidak menikah.***

Editor: Yomanti

Tags

Terkini

Terpopuler