Hukum Menggunakan Kartu Kredit, Bolehkah Dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya

- 30 Oktober 2021, 10:33 WIB
Buya Yahya menjelaskan hukum menggunakan kartu kredit.
Buya Yahya menjelaskan hukum menggunakan kartu kredit. /Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV

KABAR BANTEN - Di zaman sekarang yang apapun serba digital bahkan melakukan transaksi pun dapat menggunakan kartu kredit. 

Dalam penggunaan kartu kredit ini, banyak orang yang memakainya, karena transaksinya pun mudah dan praktis.

Apalagi dimasa pandemi Covid-19 ini, kartu kredit sangat penting digunakan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dibanding melakukan transaksi dengan menggunakan uang tunai.

Baca Juga: Murah Rezeki dan Kaya Raya, Begini Kecocokan Jodoh Weton Sabtu Wage dengan Sabtu Wage Menurut Primbon Jawa

Berbicara mengenai kartu kredit, lalu bagaimana hukumnya dalam Islam dalam penggunaannya, apakah diperbolehkan?

Dilansir kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari Chanel YouTube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan dan menyamakan persepsi terlebih dahulu perihal kartu kredit yang dimaksud.

"Penggunaan kartu kredit yang di maksud ini untuk bisa menggunakan sesuatu yang ada nilainya didalamnya, bahasanya ngutang dengan cara kartu kredit untuk bayar sesuatu kemudian kita membayarnya dengan uang, sehingga gampang gesek tinggal bayarnya nanti," ujar Buya Yahya.

Kata Buya Yahya, yang menjadi riba itu bukan masalah orang yang meminjankannya, yang menjadi riba itu adalah tambahannya.

Kalau Anda menggunakan kartu kredit, misalnya menggunakan 10 juta dan kalau bayarnya 10 juta maka tidak dianggap sebagai riba, dan itu merupakan tolong menolong yang baik.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x