Untuk diketahui, saat ini ada 60 Ma'had Aly di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 52 di antaranya sudah terakreditasi, baik Maqbul (C), Jayyid (B), atau Mumtaz (A). "Tahun ini kami targetkan ada 15 Ma'had Aly terakreditasi Mumtaz," ujar Menag Yaqut.
Afirmasi lainnya dalam bentuk peningkatan sarana prasarana. Kemenag telah menyiapkan bantuan untuk 1.500 pesantren, 116 pendidikan diniyah formal (PDF), 130 Satuan Pendidikan Muadalah, 70 Madrasah Diniyah Takmiliyah, dan 140 pendidikan Al-Quran.
Baca Juga : Tiga Kelompok Pencari Ilmu Menurut Syekh Nawawi Al Bantani, Waspada Banyak Terjadi di Zaman Sekarang
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Sadzily mengatakan pesantren bukan hanya berfungsi sebagai satuan pendidikan.
Pesantren juga lembaga dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, kata dia, sudah sewajarnya pemerintah dan Pemerintah daerah memberikan perhatian kepada pondok pesantren.
Yakni mulai eksistensi pondok pesantren, bantuan sumberdaya pendidikan, hingga anggaran.
Termasuk, ucap dia, beasiswa untuk santri dan asatidz pondok pesantren untuk studi lanjut.
“Lulusan pesantren perlu melanjutkan ke program studi keagamaan atau melanjutkan ke Ma'had Aly yang setara dengan S1, S2, hingga S3,” katanya saat menghadiri Raker II FSPP Banten, Rabu 20 Januari 2021.***