Seleksi PPPK 2021 ini, kata dia, diperkirakan akan mulai dilakukan pada Agustus 2021.
Baca Juga: Menag Ganti Kepala Kanwil Kemenag Banten, Bazari Syam Pindah ke UIN SMH Banten
Sebelumnya, Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka rekrutmen untuk formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru agama.
Namun untuk honorer guru agama kuota formasi PPPK 2021 masih minim padahal jumlahnya sekitar 120.000 orang.
Kementerian Agama (Kemenag) mengakui guru agama yang berstatus honorer masih sangat terbatas. Tahun 2021, formasi yang tersedia hanya sekitar 9.000. Itu pun dialokasikan untuk sisa honorer K2.
Kemenag mencatat, tidak kurang ada 120.000 guru agama yang berstatus honorer.
Baca Juga: Persiapkan Diri Kalian! Kemenag Akan Tambah Kuota PPPK Guru dan Dosen
Berikut kuota formasi PPPK 2021 bagi Guru Madrasah:
Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (802), Sumatera Utara (291), Sumatera Barat (287), Riau (43), Kepulauan Riau (7), Jambi (202), Sumatera Selatan (122), Bangka Belitung (33), Bengkulu (138), Lampung (107).
Kemudian, Provinsi Banten (240), DKI Jakarta (112), Jawa Barat (613), Jawa Tengah (863), DI Yogyakarta (6), Jawa Timur (1.238), Bali (102), Nusa Tenggara Barat (113), Nusa Tenggara Timur (3).