Kabar Gembira! Kemenag Alokasikan 9.495 Kuota PPPK 2021 untuk Guru Madrasah, Berikut Sebarannya

- 26 Maret 2021, 21:00 WIB
ilustrasi rekrutmen PPPK 2021. Menyambut Seleksi PPPK 2021, Inilah Cara Guru Honorer Daftar PPPK di Laman bkn.go.id
ilustrasi rekrutmen PPPK 2021. Menyambut Seleksi PPPK 2021, Inilah Cara Guru Honorer Daftar PPPK di Laman bkn.go.id /

KABAR BANTEN – Kementerian Agama mengalokasikan sebanyak 9.495 kuota guru madrasah pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2021.

Kuota PPPK 2021 untuk guru madrasah tersebut tersebar di 30 provinsi se-Indonesia.

“Ada 9.495 kuota PPPK 2021 bagi guru madrasah yang disiapkan Kemenag dan tersebar di 30 provinsi,” ujar Sekjen Kemenag, Nizar Ali, dikutip Kabar-Banten.com dari laman kemenag.go.id, Jumat, 26 Maret 2021.

Nizar Ali mengatakan, kuota PPPK 2021 tersebut diperuntukkan bagi eks tenaga honorer kategori dua atau K2. 

“Formasi ini diperuntukkan bagi eks tenaga honorer K2 yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahun 2019," ujar Nizar Ali.

Baca Juga: Ini Bocoran Peluang Honorer Guru Agama Diangkat PPPK, Simak Penjelasan Kemenag

Plt Kepala Biro Kepegawaian Kemenag, Ali Rohmad mengungkapkan, untuk kuota PPPK 2021 terbanyak adalah Provinsi Sulawesi Selatan (2.918), disusul Jawa Timur (1.238), dan Jawa Tengah (863).

Selain itu, tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara (1), Sulawesi Utara (3), dan Nusa Tenggara Timur (3).

“Ada empat provinsi yang tidak memiliki kuota PPPK 2021, yaitu: Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat,” ujar Ali Rohmad.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x