Salat Tarawih Berjamaah atau Sendiri, Mana yang Lebih Baik?

- 14 April 2021, 20:48 WIB
Suasana salat tarawih perdana Ramadan 1442 H di Masjid Al A'Raaf Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin, 12 April 2021.
Suasana salat tarawih perdana Ramadan 1442 H di Masjid Al A'Raaf Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Senin, 12 April 2021. /Kabar Banten/Purnama Irawan

KABAR BANTEN - Salat tarawih pada malam bulan Ramadan adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan.

Namun, tak jarang bagi umat muslim yang menjalankan salat tarawih pada bulan Ramadan bingung untuk menjalani secara berjamaah atau sendiri.

Karena pada dasarnya, keistimewaan Ramadan selain ibadah puasa, salat tarawih sudah menjadi aktivitas yang identik terjadi di seputar Ramadan tentunya.

Pemandangan di setiap Masjid ramai berbondong-bondong umat islam melaksanakan salat tarawih dengan berjamaah.

Namun, itu terjadi biasanya hanya pada awal Ramadan saja. Setelahnya, jamaah salat tarawih semakin berkurang dikit demi sedikit.

Pasalnya, ada pula yang melaksanakan salat tarawih sendirian di rumah.

Baca Juga: Ini Jenis-jenis Kurma yang Populer di Dunia serta Ciri dan Rasanya

Lalu, apa dasar hukum salat tarawih secara bersama-sama atau jamaah dengan sedirian? Mana yang kebih baik?

Menurut rangkuman Kabar-Banten.com dari beberapa buku dan kitab hadits, keduanya boleh dilakukan dan sama-sama mendapatkan pahala yang setimpal.

Dasar hukumnya, salat tarawih adalah salah satu salat sunnah yang dikerjakan malam hari atau disebut dengan Qiyamul Lail dan diakhiri dengan shalat Witir.

Namun, pelaksanaannya sedikit berbeda dengan salat malam yang lain seperti shalat tahajud.

Menurut buku "Manfaat tahajud dan keutamaan shalat tahajud", salat tahajud bisa dilaksanakan di malam apa saja selain bulan Ramadan.

Akan tetapi, sebelum melaksanakan salat tahajud, seseorang dianjurkan untuk tidur dan bangun disepertiga malam sementara untuk mengerjakan salat tarawih seseorang tidak perlu tidur terlebih dahulu.

Baca Juga: Jangan Keliru, Ini Doa Berbuka Puasa yang Shohih

Hukum salat tarawih adalah sunnah muakkad, meskipun demikian para ulama masih berselilisih pendapat tentang mana yang lebih baik atau Afdhol, salat tarawih berjamaah di masjid atau sendirian di rumah.

Untuk hal tersebut maka ada dua pendapat berbeda dari beberapa ulama yakni yang dijelaskan berikut ini mengenai hukum salat tarawih sendiran dan hukum salat berjamaah.

Hal ini sesuai dengan hadits-hadits yang menjelaskan bahwa Rasullullah SAW melaksanakan pernah salat tarawih berjamaah dengan umatnya, tapi hanya dalam jangka waktu tiga hari.

Selebihnya, beliau tidak kembali lagi ke Masjid untuk salat tarawih secara jamaah dengan para sahabat Rosulullah pada saat itu.

Juga dikuatkan dengan pendapat Asy-Syafi’iy dan kebanyakan pengikutnya, Ahmad, Abu Hanifah dan sebagian penanutuh mahzab malikiyah.

Alasan yang mendasari itu adalah berdasarkan sunnah Rasulullah SAW yang dihidupkan oleh Umar dan para sahabat dan hal ini sudah menjadi simbol agama islam yang nampak pada bulan ramadan seperti halnya sholat Ied.

Baca Juga: Jika tak Ingin Merugi, Hindari Berburu Bukaan Puasa di Waktu - Waktu Ini

Bahkan Ath-Thohawy berlebihan sehingga mengatakan bahwa salat tarawih secara berjamaah adalah wajib kifayah.

Salat tarawih memang dianjurkan untuk dilaksanakan secara berjamaah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits berikut ini.

"Kami berpuasa Ramadan bersama Rasulullah SAW dan beliau tidak berdiri (salat lail) bersama kami sedikitpun dari bulan itu kecuali setelah tersisa tujuh hari. Kemudian beliau berdiri (mengimami) kami sampai berlalu sepertiga malam. Dan ketika malam keenam (dari malam yang tersisa) beliau tidak berdiri (mengimami) kami. Kemudian saat malam kelima (dari malam yang tersisa) beliau berdiri (mengimami) kami sampai berlalu seperdua malam.

Maka berkata : “Wahai Rasulullah, andai kata engkau menjadikan nafilah untuk kami Qiyam malam ini,” maka beliau bersabda : “Sesungguhnya seorang lelaki apabila ia sholat bersama imam sampai selesai maka terhitung baginya Qiyam satu malam,”.

Baca Juga: Nama-nama Julukan Bulan Ramadan yang Ada di Al-Quran dan Hadits, Apa Saja? Berikut Rangkumannya

Ketika malam keempat (dari malam yang tersisa) beliau tidak berdiri (mengimami) kami, saat malam ketiga (dari malam yang tersisa) beliau mengumpulkan keluarganya, para istrinya dan manusia lalu beliau berdiri (mengimami) kami sampai kami khawatir ketinggalan Al-Falah.

Saya rawi dari Abu Dzar bertanya : “Apakah Al- Falah itu?” (Abu Dzar menjawab : “Waktu sahur”. Kemudian beliau tidak berdiri lagi (mengimami) kami pada sisa bulan,” (HR. Ahmad, Abu Daud, An-Nasa`i, Ibnu Majah).

"Kami berdiri (sholat) bersama Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wa sallam di bulan Ramadhan pada malam 23 sampai sepertiga malam pertama, kemudian kami berdiri (sholat) bersama beliau pada malam 25 sampai seperdua malam, kemudian kami berdiri (sholat) bersama  beliau pada malam 27 sampai kami menyangka tidak mendapati Al-Falah yang mereka namakan untuk waktu sahur,” (HR. Ibnu Abi Syaibah, Ahmad , An-Nasa`, Ibnu Khuzaimah  dan Al-Hakim).

Baca Juga: Tidak Salat Wajib dan Tarawih di Bulan Ramadan, Bagaimana Puasa Kita? Begini Penjelasan Buya Yahya

Pendapat yang kedua menyatakan, bahwa salat tarawih sendirian lebih baik atau Afdhol.

Pendapat ini berdasarkan pendapat Imam Malik, Abu Yusuf dan Ulama lain dan dikuatkan oleh hadits Rasullullah SAW yang berbunyi.

فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ

“Hendaklah kalian manusia melaksanakan shalat (sunnah) di rumah kalian karena sebaik-baik salat adalah salat seseorang di rumahnya kecuali shalat wajib,” (HR Bukhari Muslim)

Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut dan mengingat bahwa hukum salat tarawih di bulan puasa adalah sunnah, maka salat tarawih di rumah sendirian hukumnya sunnah dan dibolehkan.

Namun, alangkah baiknya salat tarawih tetap dilaksanakan berjamaah jika tidak ada halangan. Wallahu Alam.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x