“Jadi definisi versi warga Kadipaten Cibeber secara umum,mikran yang berarti mengaji atau membaca Alquran dengan pengeras suara,”tuturnya.
Tradisi tersebut,lanjut Junaedi setiap bulan puasa. Ada yang dilakukan setelah sholat tarawih hingga menjelang sahur. Ataupun sebelum berbuka puasa dengan mendengarkan ayat Alquran, yang kemudian dikaji bersama dengan ustad.
“Dalam pelaksanaanya biasanya diisi oleh anak,remaja hingga pemuda dan warga setempat yang mengaji. Baik dengan lantunan merdu atau sekedar membaca tanpa dilagu yang penting makhrojnya sesuai.Setelah itu, kemudian mengartikan ayat yang dibaca dan manfsirkannya untuk dipahami kepada yang hadir,”ungkapnya.***